Berita

Dampak Kenaikan PPN 12% Barang Mewah Bagi Masyarakat, Pengusaha Galau

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah menegaskan bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan dikenakan hanya untuk barang mewah. Atas kebijakan ini, kalangan pengusaha masih bingung dengan penentuan barang yang bakal terkena pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.

Sekretaris Jenderal Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Haryanto Pratantara mengaku belum mendapatkan keterangan yang jelas mengenai regulasi ini.

“Perlu dijelaskan mengenai definisi barang mewah, ini apa mengacu pada Permenkeu 11/2023 atau akan dibuat definisi baru, misal kategori tas dan sepatu, gimana mengkategorikan yang mewah atau biasa? karena rangenya luas sekali, mulai puluhan ribu sampai ratusan juta, apa dari sisi harga dibedakan?” ujar Haryanto kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (10/12/2024).

Advertisement

Kebingungan itu membuat pelaku usaha tidak bisa berancang-ancang dalam menentukan harga dan kesiapan dalam strategis perusahaan, termasuk mengimpor barang yang berpotensi mengalami kenaikan PPN.

“Apa semua jenis kategori barang akan dibedakan mana mewah, mana bukan, sehingga juga jadi rumit,” kata Haryanto.

Diketahui, hingga kini pemerintah belum mengumumkan kategori barang mewah yang dimaksud. Namun, dalam daftar PPnBM, balon udara, kapal pesiar atau kapal yacht hingga senjata masuk ke dalam kategori yang dikenakan PPnBM.

Advertisement

Haryanto juga mengingatkan dampak kebijakan PPN ini akan membuat masyarakat kelas menengah ke atas bakal berbondong-bondong belanja di luar negeri. Pasalnya kenaikan pajak itu membuat konsumen harus membayar produk dengan lebih mahal.

Haryanto mengungkapkan daya beli untuk kalangan menengah atas untuk barang mewah cukup kuat, namun kenaikan PPN membuat psikologi mereka akan tahan belanja. Costumer seperti ini mampu keluar negeri untuk membeli barang di luar karena global brand di semua negara jauh lebih murah dari indonesia dan akhirnya konsumsi tidak terjadi.

“Penurunan penjualan barang mewah ini sudah terasa dampaknya sejak awal tahun, aturan impor sempat berubah-berubah sehingga ngga pasti suplai barang, stok terbatas karena sulit didapat, keterbaruan barang ketinggalan dibanding negara tetangga jadi orang Indonesia yang ke luar negeri beli disana,” ucapnya.

Advertisement

 

 

Sumber: CNBC Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini Fokusnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026…

13 hours ago

Bahlil Ancam Setop Ekspor Gas ke Negara yang Tak Menghargai Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan…

1 day ago
Advertisement

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

2 days ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

3 days ago

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

3 days ago

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

3 days ago