Berita

Dirut TVRI baru, Cicitan Porno dan Dituding Pelanggaran UU

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Wakil ketua komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai, pelantikan direktur utama pergantian antarwaktu TVRI periode 2020-2022 oleh dewan pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sebab salah satu poin kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yakni meminta Dewas TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon dirut.

“Jelas dalam hal ini bertentangan dengan Pasal 98 ayat (6) UU MD3 yang menyebutkan bahwa keputusan dan atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan pemerintah.” Ujar Kharis, Jumat (29/05).

Pelantikan Iman Brotoseno dinilai sebagai bentuk tidak mengindahkan dari hasil keputusan rapat. Kharis menambahkan, dalam Pasal 317 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib menyebutkan bahwa setiap keputusan rapat DPR, baik berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak bersifat mengikat bagi semua pihak.

Advertisement

“Langkah Dewas LPP TVRI melanjutkan seleksi dan menetapkan Dirut PAW Iman Brotoseno tanpa persetujuan dari komisi I DPR,” ujar Kharis. Ia sendiri menyesalkan kekisruhan yang terjadi di TVRI.

Ia berharap kekisruhan tersebut tidak mengganggu kinerja dan operasional televisi nasional tersebut. “Komisi I DPR RI meminta kepada Dewas LPP TVRI untuk memastikan bahwa permasalahan yang terjadi tidak mengganggu kinerja LPP TVRI sebagai media pemersatu bangsa, harusnya itu yang diutamakan,” tegasnya.

Diketahui, Dewas LPP TVRI telah melantik Iman Brotoseno menjadi Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pengganti Antarwaktu (PAW) Helmy Yahya untuk masa tugas 2020-2022 pada Rabu.
Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

Arif menambahkan bahwa pengangkatan Dirut PAW tetap menghormati rekomendasi komisi DPR RI komisi I sebagai mitra LPP TVRI. Selain itu, proses seleksi juga tidak memerlukan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Beberapa waktu ini Iman Brotoseno juga menjadi perbincangan di media sosial terkait cicitan lawasnya yang berbau porno.

Iman Brotoseno menanggapi perihal cicitannya di media sosial itu, mengakui percakapannya menggunakan bahasa gurauan yang oleh pihak lain bisa dianggap sebagai hal yang serius.

Advertisement

“Latar belakang saya adalah seorang pekerja seni-sutradara film, penulis, fotografer, yang mungkin mempunyai cara pandang bersikap yang bisa dianggap berbeda bagi sebagian orang,” kata Iman dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sebagai pekerja seni, Iman tidak menyangka ia akan menduduki jabatan Publik sebagai Dirut Lembaga Penyiaran Publik TVRI pengganti Antar Waktu 2020-2022.

Iman menyadari bahwa posisinya sebagai Dirut, ia harus bertanggung jawab atas apa yang sudah ditulisnya di media sosial, termasuk tatacara perilaku dan narasi yang dikeluarkannya di ruang publik.

Advertisement

“Bahwa di belakang hari ada yang mengungkap beberapa tulisan di jejaring sosial, setelah saya atas kehendak Allah SWT menjadi Direktur Utama LPP TVRI, terlepas dari adanya tujuan tertentu – niatan sengaja membelokkan opini dan melakukan pembunuhan karakter – tentu merupakan fakta yang harus saya hadapi,” kata Iman.

Menurut Iman, setiap orang pasti memiliki rekam jejak digital dan masa lalu. Ia pun tidak pernah berbohong kepada publik tentang siapa dirinya. Semua, kata ia, dapat dilihat melalui rekam jejak digitalnya.

Dikutip dari: republika.co.id

Advertisement
Share

Recent Posts

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Sorotan, Warganet Pertanyakan Konsep yang Mirip Minimarket

BOGOR - WARTA BOGOR - Keberadaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah daerah tengah…

11 hours ago

Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Anak Bahlil Sampai Memanggilnya ‘Bapak MBG’

WARTA BOGOR - Lagu "Mas Bahlil Ganteng" atau yang populer dengan singkatan MBG terus menjadi…

12 hours ago
Advertisement

Lebih dari 10 Ribu WNI Terlibat Kasus Online Scam di Kamboja, Ajukan Permohonan Pulang ke Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan…

13 hours ago

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

1 day ago

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

1 day ago

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

1 day ago