Berita

Djoko Tjandra Masuk DPO Per 27 Juni, Kejagung : Usai Ketahuan Ada KTP Baru

JAKARTA – WARTABOGOR.id – Kejaksaan Agung memasukkan lagi terpidana kasus hak tagih (cessie) bank Bali Djoko Tjandra jadi DPO. Hal itu dilakukan setelah diketahui Djoko Tjandra membuat E-ktp dan paspor baru.

“Karena diketahui ada KTP baru (Joko Soegiarto Tjandra bukan Djoko Soegiarto Tjandra) maka Kejaksaan Agung menyatakan DPO dan meminta paspornya dicabut. Setelah diketahui daftar PK pakai KTP baru,” kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, saat dihubungi Senin (13/7/2020).

Hari mengatakan permintaan pencabutan paspor itu kemudian sudah direspons oleh Ditjen Imigrasi. Djoko Tjandra diketahui sempat membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebelum mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra.

Advertisement

Kabar teranyar, Djoko Tjandra ternyata telah membuat paspor baru di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Utara (Jakut). Hal itu diungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Dirjen Imigrasi di kompleks DPR/MPR, (13/7).

Di rapat itu, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting mengatakan proses pembuatan paspor Djoko Tjandra sudah sesuai prosedur.

“Kan sudah saya sampaikan tadi, bahwa dia mendirikan paspor itu prosesnya benar, ada KTP, ada apa, dan dia tidak ada DPO di dalam sistem kita itu, itu saja,” kata Jhoni. Jhoni menjawab pertanyaan soal progress investigasi di Kanim Jakut.

Advertisement

Namun, Jhoni tidak tahu persis apakah Djoko Tjandra masih ada di Indonesia atau tidak. Tapi Jhoni menyebut paspor Djoko Tjandra sudah ditarik oleh pihak Imigrasi.

“Kami tidak tahu Pak (Djoko Tjandra) masih berada di Indonesia atau tidak), karena paspor yang dikeluarkan, dikembalikan nggak dicap, nggak dicap keluar, yang ditarik itu. (Paspor Djoko Tjandra) kami tarik, melalui pengacara dikirim. Berarti dia nggak ada di perlintasan formal Kami,” ungkap Jhoni.

Sebelumnya, anggota komisi III DPR RI Benny K Harman bicara perihal paspor Djoko Tjandra dalam rapat dengan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting. Benny menyebut Djoko Tjandra membuat paspor pada akhir Juni 2020.

Advertisement

“(Tanggal) 3 Juli Kejagung (Kejaksaan Agung) kirim surat lagi perihal pencegahan ke luar negeri atas nama Djoko Tjandra. Lalu surat ini ditindaklanjuti Dirjen (Imigrasi) dan buat siar ke seluruh penjuru negara supaya dilakukan pencegahan atas nama Djoko Tjandra. Lalu 23 Juni ada juga paspornya,” kata Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisi III dengan Dirjen Imigrasi.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Sariffudin Sudding menyebut Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah dicegah ke luar negeri. Sudding menjelaskan bahwa pada akhir Juni Kejagung mengeluarkan surat permintaan bantuan pencarian Djoko Tjandra.

Barulah kemudian, anggota DPR fraksi PAN itu mengungkapkan bahwa Kejagung telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi mengenai pencegahan Djoko Tjandra ke luar negeri.

Advertisement

“Nah, oleh pihak kejagung, tanggal 27 Juni 2020, permintaan bantuan pencarian DPO terpidana Djoko Tjandra, sehingga dimasukkan dalam sistem IC berstatus DPO,” sebut Sudding.

“Lalu kemudian, 3 Juli Kejagung mengirimkan surat untuk pencegahan (Djoko Tjandra) ke luar negeri,” imbuhnya.

Status buronan Djoko sempat hilang. kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu menyebutkan bila Djoko Tjandra dimasukkan lagi dalam DPO pada tanggal 27 Juni 2020. (detikcom)

Advertisement
Share

Recent Posts

Angkot Kabupaten Bogor Dibatasi Masuk Kota, Ini Skema yang Akan Diterapkan Dishub Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…

21 hours ago

DPR Soroti Wacana Pemblokiran Wikipedia oleh Komdigi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…

23 hours ago
Advertisement

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

3 days ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

3 days ago

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

3 days ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

3 days ago