Umum

Eksekutor PKI Asal Yogyakarta, Burhan Kampak Wafat di Usia 85 Tahun

YOGYAKARTA – WARTA BOGOR – Eksekutor sekaligus pemburu kader-kader Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965-1966 asal Yogyakarta, Burhannudin Zainuddin Rusdiman alias Burhan Kampak meninggal dunia di usia 85 tahun pada Rabu (23/4/2025).

Burham Kampak merupakan pendiri Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) Yogyakarta. Sosoknya dikenal salah satu jagal PKI yang dalam aksinya selalu membawa kapak berukuran besar.

“Bapak sebenarnya tidak sakit apa-apa, ya mungkin karena beliau sudah sepuh (tua) jadi badannya sudah tidak kuat,” kata anak Burhan, Laksmi Prita Dewi ditemui di rumah duka di Kampung Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Advertisement

Prita yang selalu menjaga dan merawat ayahnya sejak 10 tahun terakhir itu mengatakan, selama dua hari terakhir Burhan sudah tak doyan makan. Saat bulan Ramadan lalu, Burhan juga sudah tak sanggup berpuasa meski masih bisa sedikit beraktivitas di sekitar rumahnya.

“Sebelum Ramadan, bapak memang sempat terpeleset di kamar mandi, lalu kakinya sakit dan opname di rumah sakit tapi ternyata tidak ada luka dalam, semua baik saja,” ujarnya.

Usai dari rumah sakit, Burhan juga masih bisa pulang hingga berlebaran di rumah.

Advertisement

Prita menambahkan, tak ada pesan apa pun dari ayahnya menjelang ajal. Pada hari wafatnya, ayahnya masih sempat berbicara ringan dan dimandikan lalu istirahat. Namun sekitar pukul 22.30 WIB, Prita mengecek denyut nadi Burhan sudah tidak ada kemudian dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

“Bapak tidak ada pesan apa-apa, cuma sempat bilang ‘Loro, loro’ (sakit, sakit) begitu, pas saya tanya apanya yang sakit beliau tidak menjawab,” ungkap Prita.

Prita mengingat sudah lima tahun terakhir Burhan tak lagi aktif di organisasi atau kegiatannya. Hanya saja Burhan dalam berbagai kesempatan selalu menyatakan tidak akan membiarkan PKI atau komunis hidup lagi di Indonesia.

Advertisement

“Beliau selalu bilang, ‘Saya tak akan membiarkan kalau PKI dan komunis lahir kembali’,” kata Prita.

 

 

Advertisement

 

Sumber: Tempo.co

Advertisement
Share

Recent Posts

KUHP Baru Diterapkan, Seorang Terpidana Penelantaran Anak Dihukum Bersihkan Masjid 100 Jam

ACEH - WARTA BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial terhadap…

1 hour ago

Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Bogor Pelajari Sistem Parkir Kota Bandung

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mengkaji berbagai langkah untuk meningkatkan…

5 hours ago
Advertisement

Alasan DPRD Jawa Barat Setujui Usulan Perubahan Nama Jadi Tatar Sunda

JABAR - WARTA BOGOR - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki…

23 hours ago

BMKG sebut Puncak Musim Kemarau Terluas Terjadi pada Agustus 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau…

1 day ago

14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha

JOGJA - WARTA BOGOR - Orangtua anak yang menjadi korban dugaan kekerasan di Daycare Little…

1 day ago

Perbedaan Pandangan Menteri HAM dan MUI Soal LGBT, Ini Penjelasannya

WARTA BOGOR - Perbedaan pandangan mengenai isu LGBT kembali menjadi sorotan setelah Menteri Hak Asasi…

2 days ago