BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mengkaji berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Salah satunya dilakukan melalui studi tiru ke Dinas Perhubungan Kota Bandung guna mempelajari sistem pengelolaan parkir dan transportasi yang dinilai lebih optimal.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung sebagai bahan evaluasi untuk diterapkan di Kota Bogor.
Menurutnya, target retribusi parkir Kota Bogor yang masih berada di kisaran Rp4 miliar dinilai belum sebanding dengan status Bogor sebagai kota jasa yang memiliki aktivitas ekonomi dan kunjungan wisata cukup tinggi.
Jenal menilai peningkatan aktivitas di sektor hotel, restoran, pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga kawasan hiburan seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan retribusi parkir.
Karena itu, Pemkot Bogor berencana mengevaluasi sistem parkir tepi jalan, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga guna mengoptimalkan pendapatan sekaligus mengurangi potensi kebocoran retribusi.
Selain mempelajari sistem pembayaran parkir nontunai, rombongan juga mengkaji mekanisme pengawasan terhadap juru parkir, penataan lokasi parkir di badan jalan, hingga sistem pengelolaan yang diterapkan di Kota Bandung.
Dari hasil studi tersebut, Pemkot Bogor mengidentifikasi sejumlah langkah yang berpotensi diterapkan, seperti digitalisasi pembayaran parkir, penindakan terhadap parkir liar, pembinaan juru parkir, operasi penertiban secara rutin, hingga pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus pengelolaan parkir.
“Tempat parkir khusus harus dikerjasamakan dan dibentuk BLUD parkir. Dan menggali potensi serta menutupi kebocoran (retribusi),” kata Jenal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan sistem pembayaran parkir tepi jalan secara nontunai di sejumlah zona melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami melakukan penerapan pembayaran parkir tepi jalan nontunai dengan pihak ketiga lewat UPT Parkir. Mencegah kebocoran retribusi dan pungli,” ujar Rasdian.
Sumber: antaranews
JABAR - WARTA BOGOR - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau…
JOGJA - WARTA BOGOR - Orangtua anak yang menjadi korban dugaan kekerasan di Daycare Little…
WARTA BOGOR - Perbedaan pandangan mengenai isu LGBT kembali menjadi sorotan setelah Menteri Hak Asasi…
BOGOR-WARTA BOGOR, 4 Juli 2026. Dalam upaya mencetak kader yang berkualitas, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)…
BOGOR - WARTA BOGOR - Lantai dua Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, kini dimanfaatkan sebagai…