Bogor

Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Bogor Pelajari Sistem Parkir Kota Bandung

BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mengkaji berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Salah satunya dilakukan melalui studi tiru ke Dinas Perhubungan Kota Bandung guna mempelajari sistem pengelolaan parkir dan transportasi yang dinilai lebih optimal.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung sebagai bahan evaluasi untuk diterapkan di Kota Bogor.

Menurutnya, target retribusi parkir Kota Bogor yang masih berada di kisaran Rp4 miliar dinilai belum sebanding dengan status Bogor sebagai kota jasa yang memiliki aktivitas ekonomi dan kunjungan wisata cukup tinggi.

Advertisement

Jenal menilai peningkatan aktivitas di sektor hotel, restoran, pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga kawasan hiburan seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan retribusi parkir.

Karena itu, Pemkot Bogor berencana mengevaluasi sistem parkir tepi jalan, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga guna mengoptimalkan pendapatan sekaligus mengurangi potensi kebocoran retribusi.

Selain mempelajari sistem pembayaran parkir nontunai, rombongan juga mengkaji mekanisme pengawasan terhadap juru parkir, penataan lokasi parkir di badan jalan, hingga sistem pengelolaan yang diterapkan di Kota Bandung.

Advertisement

Dari hasil studi tersebut, Pemkot Bogor mengidentifikasi sejumlah langkah yang berpotensi diterapkan, seperti digitalisasi pembayaran parkir, penindakan terhadap parkir liar, pembinaan juru parkir, operasi penertiban secara rutin, hingga pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus pengelolaan parkir.

“Tempat parkir khusus harus dikerjasamakan dan dibentuk BLUD parkir. Dan menggali potensi serta menutupi kebocoran (retribusi),” kata Jenal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan sistem pembayaran parkir tepi jalan secara nontunai di sejumlah zona melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Advertisement

“Kami melakukan penerapan pembayaran parkir tepi jalan nontunai dengan pihak ketiga lewat UPT Parkir. Mencegah kebocoran retribusi dan pungli,” ujar Rasdian.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: antaranews

Advertisement
Share

Recent Posts

Stasiun Bogor hingga Alun-alun Akan Ditata, KAI dan Pemkot Bogor Segera Teken MoU

BOGOR - WARTA BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bersama Pemerintah Kota (Pemkot)…

32 minutes ago

KPK OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed Diamankan Terkait Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru

PURWOKERTO - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di…

9 hours ago
Advertisement

Hari Jadi Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Ketimpangan Pembangunan hingga Efisiensi Anggaran

BANDUNG - WARTA BOGOR - Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-81 diperingati pada Rabu malam…

9 hours ago

Pemkab Bogor Anggarkan Insentif Guru Ngaji, Segini Besarannya

BOGOR - WARTA BOGOR - Kabar baik bagi para guru ngaji di Kabupaten Bogor. Pemerintah…

1 day ago

EIGER Nature Hadirkan Wajah Baru Ekowisata di Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Menjelang pembukaan resminya pada September 2026, EIGER memperkenalkan EIGER Nature…

1 day ago

Gempa M 5,8 Kembali Guncang NTT, Warga Berhamburan Keluar Rumah

NTT - WARTA BOGOR - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,8 kembali mengguncang wilayah Flores,…

1 day ago