Jokowi Bertemu Dengan PM Malaysia
JAKARTA, WARTABOGOR.id- Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya perlindungan warga negara Indonesia (WNI), khususnya tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
“Beberapa isu yang tadi kita bahas dalam pertemuan yaitu yang pertama mengenai pentingnya kerja sama perlindungan WNI yang berada di Malaysia,” kata Jokowi usai pertemuan.
Jokowi juga membahas izin Community Learning Center Indonesia di Malaysia yang merupakan wadah interaksi WNI yang berada di sejumlah negara bagian di Negeri Jiran. Salah satu programnya fokus pada kegiatan edukatif untuk anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
“Mengenai izin Community Learning Center di Semenanjung agar bisa segera diberikan izinnya sesuai prinsip hak pendidikan bagi semuanya,” ucap Jokowi.
Jokowi dan PM Ismail juga membahas negosiasi batas antarkedua negara, baik batas darat maupun laut. Jokowi ingin proses negosiasi dapat selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Kemudian dibahas pula tentang pemulihan ekonomi pascapandemi. Presiden mengatakan, dirinya dan PM Ismail telah sepakat membuat Travel Corridor Arrangement (Pengaturan Koridor Perjalanan).
Keduanya juga bertukar pikiran mengenai beberapa isu kawasan baik yang berkaitan dengan Myanmar, Laut China Selatan, dan lainnya. (Kompas.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan pembentukan tim khusus untuk…
BALI - WARTA BOGOR - Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban…
BOGOR-WARTA BOGOR – Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Alun-alun Kota Bogor tak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur dan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah mempersiapkan regulasi baru yang…