Berita

Kapolda Tegur Polres Sula Terkait Pemeriksaan Pengunggah Guyonan Gus Dur

TERNATE-WARTABOGOR.id- Kapolda Maluku Utara Irjen Rikhwanto menegur jajaran Polres Sula terkait pemanggilan dan pemeriksaan pengunggahguyonan Gus Dur.

Rikhwanto menilai yang dilakukan para petugas terhadap pengunggah, Ismail Ahmad kurang tepat.

“Prinsipnya kepada Polres Sula, terutama anggota reskrim yang kebetulan menemukan di FB, kita sudah tegur dan berikan arahan,” ujar Rikhwanto dikutip dari KompasTV, Kamis (18/6/2020).

Advertisement

Rikhwanto mengatakan, harusnya polisi bisa membedakan mana unggahan yang menyalahi UU ITE atau tidak.

Untuk kasus ini, Rikhwanto menilai yang dilakukan Ismail bukan merupakan pelanggaran UU ITE.

“Yang dimaksud joke nya Gus Dur, ada polisi yang baik, patung polisi, polisi tidur, dan Pak Hoegeng, itu sifatnya memecut saja. Dan itu sudah menjadi milik umum dan sudah tidak punya nilai-nilai yang dipikirkan itu mencoreng institusi. Itu biasa-biasa saja,” ujar dia.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Ismail yang mengunggah guyonan Gus Dur dibawa ke kantor polisi.

Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Ismail mengaku tidak memiliki maksud apa pun saat mengunggah guyonan itu.

Advertisement

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menilai, tidak tepat Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggahguyonan Gus Dur.

Advertisement

Menurut Dini, tak ada yang salah dari langkah Ismail Ahmad mengunggah guyonan itu.

“Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan Alm Gus Dur,” ujar Dini saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Adapun Jaringan Gusdurian menuding kepolisian melakukan intimidasi terhadap Ismail.

Advertisement

“Meski kasus tersebut tidak diproses karena Ismail bersedia meminta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid dalam keterangan tertulis.(kompas.com)

Share

Recent Posts

KPK OTT di Lingkungan ATR/BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di…

40 minutes ago

Anak Purbaya Ungkap Kondisi Sang Ayah Usai Dicopot dari Menkeu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Yudo Achilles Sadewa, putra Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara setelah…

2 hours ago
Advertisement

Progres Pembangunan GOR Pajajaran Capai 35 Persen, Ditargetkan Digunakan untuk Porprov Jabar

BOGOR - WARTA BOGOR - Pembangunan lanjutan kawasan GOR Pajajaran, Kota Bogor, terus berjalan. Hingga…

17 hours ago

Mobil Listrik Bisa Bikin Mabuk Perjalanan Lebih Parah, Ini Sebabnya

WARTA BOGOR - Mobil listrik atau electric vehicle (EV) sempat dianggap dapat menjadi pilihan yang…

21 hours ago

Pemkot Bogor Lanjutkan Revitalisasi Terminal Bubulak Tahun Ini

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melanjutkan pembangunan dan revitalisasi Terminal…

1 day ago

KLH Segel 50 Perusahaan Terkait Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 27 ribu Hektare

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah badan…

1 day ago