Berita

Kapolda Tegur Polres Sula Terkait Pemeriksaan Pengunggah Guyonan Gus Dur

TERNATE-WARTABOGOR.id- Kapolda Maluku Utara Irjen Rikhwanto menegur jajaran Polres Sula terkait pemanggilan dan pemeriksaan pengunggahguyonan Gus Dur.

Rikhwanto menilai yang dilakukan para petugas terhadap pengunggah, Ismail Ahmad kurang tepat.

“Prinsipnya kepada Polres Sula, terutama anggota reskrim yang kebetulan menemukan di FB, kita sudah tegur dan berikan arahan,” ujar Rikhwanto dikutip dari KompasTV, Kamis (18/6/2020).

Advertisement

Rikhwanto mengatakan, harusnya polisi bisa membedakan mana unggahan yang menyalahi UU ITE atau tidak.

Untuk kasus ini, Rikhwanto menilai yang dilakukan Ismail bukan merupakan pelanggaran UU ITE.

“Yang dimaksud joke nya Gus Dur, ada polisi yang baik, patung polisi, polisi tidur, dan Pak Hoegeng, itu sifatnya memecut saja. Dan itu sudah menjadi milik umum dan sudah tidak punya nilai-nilai yang dipikirkan itu mencoreng institusi. Itu biasa-biasa saja,” ujar dia.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Ismail yang mengunggah guyonan Gus Dur dibawa ke kantor polisi.

Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Ismail mengaku tidak memiliki maksud apa pun saat mengunggah guyonan itu.

Advertisement

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menilai, tidak tepat Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggahguyonan Gus Dur.

Advertisement

Menurut Dini, tak ada yang salah dari langkah Ismail Ahmad mengunggah guyonan itu.

“Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan Alm Gus Dur,” ujar Dini saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Adapun Jaringan Gusdurian menuding kepolisian melakukan intimidasi terhadap Ismail.

Advertisement

“Meski kasus tersebut tidak diproses karena Ismail bersedia meminta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid dalam keterangan tertulis.(kompas.com)

Share

Recent Posts

Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan: Limbah Batang Pisang Disulap Jadi Pakan Berkualitas, Bobot Kelinci Melonjak

SUKABUMI-WARTA BOGOR– Terobosan sederhana namun berdampak besar lahir dari tangan mahasiswa vokasi. Limbah batang pisang…

2 hours ago

Hari Pertama UTBK 2026 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan Joki hingga Headset

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer 2026 diwarnai sejumlah…

7 hours ago
Advertisement

Ubah Sikap! Trump Setuju Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran Tanpa Batas Waktu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk memperpanjang gencatan senjata…

8 hours ago

Dedi Mulyadi Tegaskan Kendaraan Listrik Tetap Dikenai Pajak, Ini Alasannya

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan tetap memberlakukan pajak…

23 hours ago

Program Biodiesel B50 Dimulai Juli 2026, Impor Solar Dipangkas 5 Juta Ton

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penerapan biodiesel B50…

1 day ago

BPS Catat 175 Kasus Perceraian Akibat Judi Online di Bogor, Tertinggi di Jawa Barat

JABAR - WARTA BOGOR - Fenomena kecanduan judi online kini tidak hanya berdampak pada kondisi…

1 day ago