Berita

Kapolda Tegur Polres Sula Terkait Pemeriksaan Pengunggah Guyonan Gus Dur

TERNATE-WARTABOGOR.id- Kapolda Maluku Utara Irjen Rikhwanto menegur jajaran Polres Sula terkait pemanggilan dan pemeriksaan pengunggahguyonan Gus Dur.

Rikhwanto menilai yang dilakukan para petugas terhadap pengunggah, Ismail Ahmad kurang tepat.

“Prinsipnya kepada Polres Sula, terutama anggota reskrim yang kebetulan menemukan di FB, kita sudah tegur dan berikan arahan,” ujar Rikhwanto dikutip dari KompasTV, Kamis (18/6/2020).

Advertisement

Rikhwanto mengatakan, harusnya polisi bisa membedakan mana unggahan yang menyalahi UU ITE atau tidak.

Untuk kasus ini, Rikhwanto menilai yang dilakukan Ismail bukan merupakan pelanggaran UU ITE.

“Yang dimaksud joke nya Gus Dur, ada polisi yang baik, patung polisi, polisi tidur, dan Pak Hoegeng, itu sifatnya memecut saja. Dan itu sudah menjadi milik umum dan sudah tidak punya nilai-nilai yang dipikirkan itu mencoreng institusi. Itu biasa-biasa saja,” ujar dia.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Ismail yang mengunggah guyonan Gus Dur dibawa ke kantor polisi.

Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Ismail mengaku tidak memiliki maksud apa pun saat mengunggah guyonan itu.

Advertisement

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menilai, tidak tepat Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggahguyonan Gus Dur.

Advertisement

Menurut Dini, tak ada yang salah dari langkah Ismail Ahmad mengunggah guyonan itu.

“Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan Alm Gus Dur,” ujar Dini saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Adapun Jaringan Gusdurian menuding kepolisian melakukan intimidasi terhadap Ismail.

Advertisement

“Meski kasus tersebut tidak diproses karena Ismail bersedia meminta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid dalam keterangan tertulis.(kompas.com)

Share

Recent Posts

Kejagung: Audit BPKP Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan…

10 hours ago

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bogor Capai 118, Pemkot Tingkatkan Kapasitas PATBM

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengajak masyarakat untuk lebih…

14 hours ago
Advertisement

Tak Penuhi Standar, BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833…

15 hours ago

Pemkab Bogor Bangun Pos Terpadu di Eks Warpat Puncak

PUNCAK - WARTA BOGOR - Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus berlanjut. Salah satu program…

1 day ago

Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Targetkan Penyuka Sesama Jenis Lewat Aplikasi Kencan

DEPOK - WARTA BOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap tiga pria…

1 day ago

Mitchell Baker Ukir Sejarah, Jadi Pencetak Hattrick Termuda Timnas Indonesia di Piala AFF

CIBINONG - WARTA BOGOR - Penyerang muda Mitchell Baker langsung mencatatkan sejarah bersama Timnas Indonesia…

1 day ago