Tech

Kata Menkominfo Soal Kabar Youtube dan Tiktok Bakal Terjun ke E-Commerce

JAKARTA – WARTA BOGOR – Platform media sosial dan digital seperti Youtube dan tiktok dikabarkan bakal meramaikan industri e-commerce dan social commerce di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait hal ini. Beliau mengatakan pemerintah terbuka bagi siapa pun yang ingin berbisnis di Indonesia. Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa platfrom harus dapat memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

“Ini kan iklim usaha harus kita buka untuk semua pihak-pihak yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia,” ujar Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (02/11/2023).

Advertisement

“Kita kan harus membuka diri, tetapi yang tadi soal Youtube, Tiktok shop segala macam yang penting entitasnya harus dipisahkan. Kalau dia social media ya social media, e-commerce ya e-commerce,” sambungnya.

Hal ini juga menjawab pertanyaan tentang kemungkinan kembalinya Tiktok Shop ke Indonesia sebagai e-commerce, dimana menurutnya, mereka harus mengikuti aturan berlaku di Indonesia.

“Kalau di platform dia mau berbisnis di e-commerce, dia harus kerja sama atau menyesuaikan diri supaya jangan ada monopoli,” tegas Budi Arie.

Advertisement

Budi Arie membantah aturan e-commerce akan berpengaruh ke ekonomi digital. Sebaliknya, dirinya ingin agar ada partisipasi dari ekosistem yang luas, termasuk pihak yang ingin menumbuhkan bisnisnya.

“E-commerce juga kita tumbuh. Sosial media kita juga terus tumbuh. Pengguna kita makin banyak kan,” ucapnya.

“Karena kita percaya di masa depan e-commerce, ekonomi digital itu keniscayaan. Tugas pemerintah ini kan sudah bukan melarang larang, tapi mengatur, menata, supaya sehat. Supaya tidak berpihak,” pungkas Budi Arie.

Advertisement

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengungkapkan hingg saat ini Tiktok belum mengajukan izin sebagai e-commerce. Dirinya juga menepis rumor bahwa Tiktok Shop akan kembali pada bulan November 2023.

“Tiktok sampai sekarang belum, ramainya kan teman-teman bilang Tiktok Shop jadi e-commerce tapi itu belum, belum sama sekali,” ucap Isy Karim pada Selasa (31/10/2023) dikutip dari Antara.

Dia juga menegaskan, platform apapun yang melakukan transaksi perdagangan di Indonesia harus memiliki izin seperti e-commerce, sebab perusahan tersebut tercatat transaksi di tanah air sehingga harus memiliki PT dan NPWP.

Advertisement

“Sekarang pengajuan selesai 3 atau 2 hari, karena sekarang online semua, sepanjang persyaratan dipenuhi. Kalau mau jadi e-commerce misalnya, harus punya entitas di dalam negeri, harus ada PT, NPWP karena dia meninggalkan transaksi, cari duit di kita,” jelas Isy.

Sementara itu, platform media sosial lain seperti Facebook, Instagram, WhatsApp justru mengajukan izin sebagai social commerce bukan e-commerce.

Pemisahaan antara e-commerce, social commerce, dan media sosial tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizian Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Advertisement

 

Sumber: Liputan6.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

17 hours ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

17 hours ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

17 hours ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

19 hours ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

22 hours ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

24 hours ago