Umum

KBRI Tokyo Buka Suara usai Beredar Rumor Pekerja asal Indonesia Dilarang Masuk Jepang Pada Tahun 2026

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kedutaan Besar RI (KBRI) Tokyo buka suara terkait beredarnya informasi yang menyebutkan tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) ke Jepang. KBRI Tokyo mengatakan rumor tersebut tidak benar, demikian juga pemerintah Jepang juga tak pernah menyatakan hal tersebut.

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” mengutip pernyataan siaran pers KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Pernyataan KBRI Tokyo itu muncul untuk menanggapi informasi yang beredar di media sosial dengan narasi bahwa 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi pekerja WNI untuk masuk ke Jepang. Disebut juga bahwa Indonesia akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Jepang.

Advertisement

Isu Indonesia akan masuk ke daftar hitam itu diduga muncul akibat kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja WNI di Jepang. Termasuk soal isu geng-geng kriminal warga Indonesia di sana.

Namun pihak KBRI Tokyo menjelaskan bahwa para WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar masyarakat serta mendukung program Pemerintah Jepang, yaitu “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”

KBRI Tokyo pun mengimbau WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan antar sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

Advertisement

“Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” kata KBRI Tokyo.

KBRI Tokyo menegaskan bahwa seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

KBRI Tokyo pun mengatakan bahwa Indonesia dan Jepang memiliki hubungan yang sangat baik yang telah terjalin selama 67 tahun, menegaskan bahwa hubungan tersebut perlu terus dijaga dan diperkuat oleh semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: republika.co.id

Share

Recent Posts

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Bogor Dibuka Besok untuk Uji Coba

BOGOR – WARTA BOGOR - Trase baru Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kota Bogor,…

4 hours ago

Cara Cek NIK Terindikasi Judi Online atau Tidak, Simak Panduannya

WARTA BOGOR - Maraknya aktivitas judi online (judol) membuat masyarakat khawatir Nomor Induk Kependudukan (NIK)…

10 hours ago
Advertisement

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicek dari Rumah, Ini 4 Caranya

WARTA BOGOR - Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan iuran bulanan dibayarkan tepat waktu agar status…

12 hours ago

Ada Pembangunan JPO, Jalan MA Salmun Bogor Ditutup Selama Dua Bulan

BOGOR – WARTA BOGOR - Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditutup mulai…

15 hours ago

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Bogor Bagikan Sayur dan Buah Gratis

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) membagikan sayuran dan buah-buahan…

16 hours ago

IKADI Kota Bogor Gelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib, Diikuti 40 Calon Khotib

BOGOR-WARTA BOGOR — Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Bogor menggelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Bertempat di Gedung Paseban Sri Baduga,…

2 days ago