JAKARTA – WARTA BOGOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan jadwal Pilkada Serentak 2024 yang direncanakan berlangsung pada 27 November 2024 masih bisa berubah jika terjadi revisi UU Pilkada.
“Bila nanti terjadi perubahan UU Pilkada, dalam hal jadwal misalkan jadwal maju menjadi September 2024, ya nanti kita akan melakukan penyesuaian,” ujar Hasyim, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Dia menjelaskan KPU adalah pelaksana UU. KPU saat ini masih mengacu kepada UU Nomor 10 Tahun 2016. Dalam UU tersebut dijelaskan Pilkada serentak akan digelar November 2024.
“Di pasal 210 itu ditentukan bahwa pemungutan suara serentak untuk Pilkada 2024 itu diselenggarakan pada bulan November 2024. Ketentuan ini masih berlaku kan,” ucap Hasyim.
Sebelumnya, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan jadwal pemungutan suara Pilkada serentak pada November 2024.
“Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Yulianto di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Sementara itu, pada akhir tahun 2023, DPR menyetujui revisi UU Pilkada menjadi usul inisiatif DPR. Revisi UU Pilkada dilakukan dalam rangka mempercepat penyelenggaraan pilkada yang semula November 2024 menjadi September 2024.
Sumber: CNN Indonesia
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…