BOGOR – WARTABOGOR.id – Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Kota Bogor kini telah kembali ke zona oranye atau kota dengan tingkat penularan covid-19 resiko sedang, setelah sepekan menjadi zona merah, Selasa (13/10/2020). Pelonggaran pun dilakukan di sektor ekonomi.
“Per hari ini, Kota Bogor dinyatakan kembali ke zona oranye. Ada dua perbaikan di sini, pertama soal recovery rate, kasus kesembuhan yang selalu naik, 30 persen lebih baik dibanding minggu lalu. Kedua adalah bor (bed ocuvansi rate) rumah sakit di Kota Bogor yang minggu lalu di 60 persen, per hari ini turun di angka 51 persen,” kata Bima usai rapat virtual bersama kepala daerah se-Jawa Barat dan Bali di Taman Ekspresi Kota Bogor, Selasa (13/10/2020).
Dengan kondisi Kota Bogor yang kini kembali ke zona oranye, kata Bima, ada beberapa kebijakan yang disesuaikan. Diantaranya terkait pembatasan jam operasional unit ekonomi seperti mall, rumah makan, restoran dan kafe. Jika sebelumnya dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, kini dilonggarkan jadi maksimal pukul 21.00 WIB.
“Ada beberapa kebijakan yang disesuaikan Pertama, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) sepakat untuk menyesuaikan kembali jam operasional mall, rumah makan, restoran, dan unit-unit ekonomi menjadi jam 21.00 WIB, dan diatas itu dibolehkan dengan pelayanan layan antar,” kata Bima Arya di Taman Ekspresi Kota Bogor, Selasa (13/10/2020).
Bima menyebut, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Satgas covid-19 Kota Bogor bahwa penyebaran virus Corona lebih minim terjadi di unit ekonomi seperti rumah makan dan restoran. Hal itu juga yang menjadi alasan Bima melonggarkan jam operasional rumah makan dan restoran.
“Kami melihat bahwa trennya adalah klaster terbesar adalah klaster keluarga. Namun, apabila didalami kembali, klaster keluarga itu terpapar karena dua hal. Pertama karena dari tempat kerja dan kedua dari luar kota. Sebagian besar terpapar di luar kota, seperti Jakarta dan sebagian lagi adalah tempat kerja di Bogor. Sedangkan penularan lebih minim terjadi di rumah makan dan restoran,” ungkap Bima.
Meski pelonggaran dilakukan, lanjut Bima, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan akan tetap diperkuat.
“Tetapi protokol kesehatan akan tetap diperkuat,” tegas Bima.
Bima meminta warga untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan ke kanal-kanal atau layanan online yang sudah disediakan Pemkot Bogor.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada publik soal kanal-kanal yang bisa digunakan untuk melaporkan jika ada pelanggaran protokol kesehatan, disitu juga ada nomor telepon yang bisa dihubungi dan bisa dikontak juga melalui WhatsApp,” papar Bima. (detik.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Keberadaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah daerah tengah…
WARTA BOGOR - Lagu "Mas Bahlil Ganteng" atau yang populer dengan singkatan MBG terus menjadi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan…
WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…
BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…