Umum

KPPU Usut Dugaan Kartel Penimbun Minyak Goreng di Deli Serdang

MEDAN, WARTABOGOR.id – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan mengusut dugaan praktik kartel oleh pengusaha, menyusul penemuan 1,1 juta liter minyak goreng yang ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Minyak goreng sebanyak tersebut ditemukan Satgas Pangan Sumut saat melakukan peninjauan langsung di lokasi, Jumat (18/2/2022).

Dalami dugaan kartel
Kepala Kantor KPPU Wilayah I Ridho Pamungkas mengungkapkan, penemuan tersebut menguatkan dugaan yang berkembang selama ini bahwa ada kemungkinan praktik kartel di balik kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di Sumut, akhir-akhir ini.

Advertisement

“Saat ini KPPU sedang mendalami persoalan kartel,” kata Ridho melalui sambungan telepon, Sabtu (19/2/2022).

Ridho mengatakan, dugaan praktik kartel ini patut diselidiki dan diusut oleh KPPU, terutama terhadap produsen dan perusahaan penyalur minyak goreng.

Pihaknya menduga, pengusaha sengaja menahan pasokan menyusul penetapan satu harga minyak goreng pemerintah yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2021.

Advertisement

“Jadi, sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana menjadi yang ranah kepolisian,” kata Ridho

Ridho menjelaskan bahwa ada kebijakan yang diduga dilakukan pihak perusahaan minyak goreng tersebut sebagai produsen yang tidak sejalan dengan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.

Dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, hal tersebut menunjukan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat,” jelas Ridho.

Advertisement

Tak ada komunikasi antara pemerintah dan produsen
Dalam kasus penimbunan minyak goreng ini, Ridho mengambil kesimpulan awal bahwa terjadi tidak ada koordinasi dan komunikasi baik antara pemerintah dengan produsen minyak goreng tersebut.

“Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satu atau lebih penyebabnya, yaitu kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan dan kegagalan pasar,” ucap Ridho.

Temuan timbunan minyak goreng
Sebelumnya, Satgas Pangan Sumut menemukan 1,1 juta liter minyak goreng kemasan yang ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Jumat (18/2/2022).

Advertisement

Sidak tersebut dilakukan satgas karena dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dan pedagang eceran sulit mendapat pasokan minyak goreng. (Kompas.com)

Share

Recent Posts

IPB Sanksi 16 Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…

4 hours ago

Edufair 2026 di Bogor Buka Peluang Mahasiswa Kuliah ke Inggris

BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…

5 hours ago
Advertisement

Angkot Kabupaten Bogor Dibatasi Masuk Kota, Ini Skema yang Akan Diterapkan Dishub Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…

1 day ago

DPR Soroti Wacana Pemblokiran Wikipedia oleh Komdigi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…

1 day ago

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

3 days ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

3 days ago