JAKARTA – WARTA BOGOR – Ribuan buruh dari berbagai daerah akan menggelar peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Dalam aksi tersebut, para buruh membawa 11 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa peringatan May Day tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum penyampaian aspirasi buruh.
“May Day bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum menyampaikan harapan dan tuntutan buruh. Dan dari 11 isu yang kami sampaikan, ada beberapa yang langsung mendapat respons dan penegasan dari Presiden,” tegasnya.
Berikut 11 tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh 2026:
Terkait 11 isu yang disampaikan, Said Iqbal menjelaskan bahwa sebagian besar isu tersebut saat ini sedang dalam proses. Ia mencontohkan bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah resmi disahkan menjadi undang-undang.
Mengenai ancaman PHK, Said Iqbal mengatakan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Penciptaan Lapangan Kerja.
“Presiden juga optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dicapai.” “Untuk RUU Ketenagakerjaan, Presiden menyampaikan bahwa proses pembahasan telah berjalan melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, disebut telah menyampaikan bahwa pembahasan tidak dilakukan di Badan Legislasi (Baleg), melainkan di Panja, dengan target penyelesaian sebelum Oktober 2026 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168,” jelasnya.
Di bidang reformasi pajak, pemerintah akan mempelajari ulang struktur dan kalkulasi pajak. Said Iqbal menyebutkan bahwa peluang penghapusan pajak yang menjadi tuntutan buruh, seperti pajak THR dan pesangon, sangat bergantung pada capaian pertumbuhan ekonomi nasional.
Terkait perlindungan industri TPT, nikel, dan semen, Said Iqbal mengatakan Presiden Prabowo menyampaikan keyakinannya bahwa tidak akan terjadi penutupan industri, terutama karena pemerintah tengah mempersiapkan peran Danantara untuk menjaga keberlangsungan industri-industri tersebut.
Dalam isu pekerja ojek online (ojol), pemerintah melalui Danantara juga didorong untuk terlibat dalam kepemilikan aplikasi, sehingga dapat mengendalikan kebijakan potongan tarif. Dengan skema tersebut, pemerintah diyakini dapat mendorong penurunan potongan tarif menjadi 10 persen.
“Negara harus hadir. Untuk ojol, pemerintah melalui Danantara didorong ikut dalam kepemilikan aplikasi agar potongan tarif 10 persen bisa diwujudkan,” ujar Said Iqbal.
Ia menambahkan bahwa terdapat keberpihakan negara terhadap pekerja ojol, dan pemerintah berkomitmen untuk mendorong kebijakan tersebut.
Menutup pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan KSPI yang didukung Partai Buruh memberikan pencerahan bagi gerakan buruh ke depan.
“Pertemuan ini memberikan pencerahan. Ada harapan, ada proses, dan ada ruang dialog yang terbuka bagi buruh untuk memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya.
Sumber: SINDOnews
JAKARTA - WARTA BOGOR - Polri masih mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo…
GARUT - WARTA BOGOR - Kegiatan makan bersama atau ngaliwet yang seharusnya berlangsung hangat di…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Polri menyatakan empat perwira tinggi yang menjadi tersangka dalam kasus…
BANTEN - WARTA BOGOR - Polisi menangkap ED (27), pengemudi Toyota Avanza yang diduga menabrak…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kontingen Kota Bogor berhasil meraih empat medali emas perdana dalam…
BOGOR - WARTA BOGOR - Peringatan Hari Wayang Nasional 2026 di Kota Bogor akan dimeriahkan…