Umum

Miris! Siswi Kelas 6 SD Diculik lalu Diperkosa dan Dijual ke Pria Hidung Belang

BANDUNG – WARTA BOGOR – Kasus yang menimpa siswi kelas 6 SD di Kota Bandung, harus menjadi pelajaran bagi semua orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dalam menggunakan media sosial.

Gara-gara berkenalan dengan seorang pria di Instagram kemudian keduanya bertemu, bocah tersebut justru menjadi korban pemerkosaan. Tidak hanya sampai disitu, dirinya juga dijual ke pria hidung belang oleh si pria tersebut.

Sebelumnya, seorang anak bernama Kirana Julnian Putri Adriani pamit kepada orang tuanya untuk berangkat ke sekolah. Namun, hingga waktu sore hari korban tak kunjung pulang ke rumahnya.

Advertisement

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengungkapkan korban berhasil ditemukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung di salah satu apartemen.

Selain menemukan korban, polisi juga menangkap dua pria berinisial AD dan DF. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan dan menjual korban kepada belasan pria hidung belang di salah satu apartemen di Kota Bandung.

“Korban termakan bujuk rayuan pelaku untuk menginap di salah satu apartemen. Pamit ke sekolah ternyata bertemu dengan AD yang dikenal di medsos,” ungkap Kombes Budi.

Advertisement

Diketahui, korban meninggalkan rumah sejak Selasa (28/11/2023) lalu itu kemudian dicabuli oleh pelaku. Setelah puas melampiaskan nafsunya, AD kemudian berniat mengambil keuntungan lebih dengan menjual korban kepada pria hidung belang melalui situs kencan online. Selama 11 hari, korban menjadi pemuas nafsu belasan pria dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Korban juga sempat dipindahtangankan ke pelaku lainnya berinisial DH. Ia juga mencabuli korban terlebih dahulu sebelum dijual ke pria hidung belang.

“Pelaku DH juga melakukan persetubuhan dan pelaku menawarkan korban lewat aplikasi online,” tambahnya.

Advertisement

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya korban lain yang menjadi korban perdagangan orang oleh kedua pelaku.

 

 

Advertisement

Sumber: kutai.Inews.id

Share

Recent Posts

Menkomdigi Terbitkan SE: Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet

WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun…

5 hours ago

Dorong Konektivitas, Pemkab Bogor Bangun Jalan Pasir Muncang-Taman Safari

CIBINONG - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan pembangunan jalan alternatif baru yang…

9 hours ago
Advertisement

Viral Syarat Beli BBM Pakai STNK, Pertamina Buka Suara

WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan…

10 hours ago

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

1 day ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

2 days ago

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

2 days ago