Nasional

Mulai hari ini 1 Januari 2025, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Resmi Berlaku

JAKARTA – WARTA BOGOR – Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), Darmawan Prasodjo resmi mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada 1 Januari 2025.

Darmawan menjelaskan, bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan langkah tambahan untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. Menurutnya, pemberian diskon ini dilakukan secara otomatis melalui sistem digital yang terintegrasi.

Adapun bagi pelanggan PLN yang menggunakan token akan mendapatkan potongan harga langsung sebesar 50 persen, sementara untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik mereka juga akan dipotong otomatis sebesar 50 persen.

Advertisement

Bagi pelanggan yang memiliki pertanyaan terkait hal ini, mereka dapat menghubungi nomor layanan pelanggan PLN di 087771112123.

“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” kata Darmawan.

Pemberian diskon ini merupakan langkah pemerintah dalam merespons kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang resmi diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Advertisement

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa insentif ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah dampak kenaikan PPN yang menjadi 12 persen.

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini akan berlaku selama dua bulan, yakni pada Januari dan Februari 2025, untuk pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah.

Insentif ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 81,4 juta rumah tangga, yang mencakup 97 persen dari total pelanggan PLN.

Advertisement

Nilai total insentif yang diberikan pemerintah terkait dengan diskon listrik ini mencapai Rp12,1 triliun. Namun, bagi pelanggan dengan daya listrik lebih besar, yakni 3.500–6.600 VA, mereka tetap akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk tetap mengelola pengeluaran mereka dengan lebih mudah, terutama dalam menghadapi perubahan kebijakan pajak yang baru.

 

Advertisement

 

Sumber: Liputan6.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan Kembali SPP untuk SMA dan SMK Negeri

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…

2 hours ago

Komdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Lindungi Ancaman Negatif Digital

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan…

8 hours ago
Advertisement

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri Bahas Peran KDMP, Ini Hasilnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet…

10 hours ago

Menteri Koperasi Jelaskan Skema Penggajian Pegawai Koperasi Merah Putih

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan…

12 hours ago

Polisi Ungkap Motif Pelajar Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Diduga Korban Bullying

PADANG - WARTA BOGOR - Polisi mengungkap dugaan motif pelajar berinisial R (17) yang membawa…

1 day ago

OJK: Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Judi Online Melonjak 260,93 Persen

JAKARTA - WARTA BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan…

1 day ago