BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mengaku tidak sanggup bila harus mengelola Biskita Trans Pakuan tanpa bantuan subsidi dari Pemerintah Pusat.
APBD Kota Bogor hanya menyediakan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pengelolaan Biskita Bogor.
Sedangkan menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra operasional Biskita Bogor per tahun-nya menelan anggaran mencapai Rp 54 miliar.
Kini, Kementerian Perhubungan telah memutuskan menyetop kucuran dana subsidi untuk Biskita Bogor.
Dengan anggaran Rp 10 miliar, Marse memprediksi operasional Biskita Bogor hanya mampu bertahan selama 4 bulan.
“Mengoperasionalkan selama setahun, ya tidak cukup juga. Karena kebutuhan untuk 4 koridor saja itu kurang lebih sekitar Rp 54 miliaran per tahun. Hanya untuk 4 bulan mungkin. Setelah 4 bulan tidak tahu nasibnya juga,” ujar Marse.
Selain itu anggaran tersebut juga hanya cukup untuk operasional dua koridor saja.
“Rencananya di koridor 1, dan 2 saja,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek memutuskan tidak akan memberikan subsidi ke Pemkot Bogor terkait pengelolaan layanan buy the service (BTS) Biskita Transpakuan.
Pemkot Bogor dipastikan harus mengelola sendiri Biskita Transpkakuan mulai tahun 2025.
Plt. Kepala BPTJ, Suharto mengatakan proses hand over atau pemindahan pengelolaan kepada Pemkot ini sebetulnya sudah direncanakan akan dilakukan pada tahun 2023 lalu.
Namun, saat itu Pemkot Bogor belum siap menyanggupinya.
“Tapi karena waktu itu Pemkot Bogor belum siap dan waktu yang tidak memungkinkan untuk proses pengalihan akhirnya kami kembali memperpanjang hingga Tahun 2024,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya kepada TribunnewsBogor, Selasa (14/1/2025).
Suharto melanjutkan pada tahun 2024 lalu, Pemkot menyanggupi untuk mengelola Biskita sendiri.
Pemkot menyanggupi akan mengelola pada tahun 2025 dengan mengalokasikan sebesar 10 Miliar.
Proses pengalihan ini juga sudah tertuang dalam surat kesanggupan pelimpahan subsidi angkutan umum dengan skema BTS di Kota Bogor Tahun 2025 dari Dinas Perhubungan Kota Bogor kepada BPTJ tanggal 25 Juni 2024 lalu.
“Pengalihan ini memang tidak dilakukan sepihak dan tidak mendadak namun ada proses yang dilakukan cukup panjang,” jelasnya.
Sumber: TribunnewsBogor
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…