Umum

Pedagang yang Berkali-kali Ditusuk Preman Dijadikan Tersangka

MEDAN, WARTABOGOR.id- BA, seorang pedagang sayur dan buah di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, kaget saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polisi Sektor Medan Baru.

Untuk diketahui, pada 9 Agustus 2021, BA cekcok dengan sejumlah preman yang meminta jatah uang keamanan.

BA ditusuk berkali-kali oleh seorang preman yang marah karena korban tak mau memberikan uang. BA mencoba melawan dengan memukulkan kunci dongkrak ke arah preman tersebut.

Advertisement

Atas kejadian itu, BA mendapat sejumlah luka di tubuh.

Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru. Namun, bukannya mendapat keadilan, BA malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ternyata, preman yang menusuk BA melaporkan balik BA dengan tuduhan penganiayaan.

Advertisement

“Tanggal 30 September 2021 saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasan (polisi) karena saya membela diri, karena memukul pelaku. Saya kan membela diri, kalau enggak bela diri, bisa mati saya,” kata BA, Kamis (28/10/2021)

Padahal, jika tidak membela diri, nyawa BA bisa saja hilang karena tikaman senjata tajam pelaku.

Terkait kejadian itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, baik BA dan preman berinisial BS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Adapun laporan BA terhadap BS sudah P21 dan segera disidangkan. Sedangkan laporan BS terhadap BA telah ditarik ke Polrestabes Medan.

Riko tak menjawab soal alasan penetapan tersangka terhadap BA. Dia hanya mengatakan, polisi akan melakukan pendalaman.

“Apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara terlapor atau saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan,” kata Riko, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Medan, Kamis (28/10/2021) malam. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

18 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

19 hours ago
Advertisement

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

20 hours ago

Wamen PU Resmikan Sistem Canggih Deteksi Banjir di Cileungsi Bogor

CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…

2 days ago

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

TANAH LAUT-WARTA BOGOR  – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…

2 days ago

KPK Soroti Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik oleh BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…

2 days ago