BOGOR-WARTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar menangkap empat sekawan pelaku pepet pengendara sepeda motor dan memperdaya korban di Jalan Pangrango Kota Bogor. Mereka berinisial DG (21), SR (24), AK (33) dan LA (26). Sedangkan korban berinisial WA DAN MR.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban dan mengatakan kalau korban membawa motor terlalu kencang dan menyenggol handphone pelaku hingga retak.
Korban yang merasa ketakutan dibawa oleh pelaku dengan cara berboncengan dengan pelaku dibawa ke satu tempat yang menurut pengakuan pelaku itu adalah rumah paman pelaku dan kemudian sesampainya disana pelaku menurunkan korban dan menyuruh korban menunggu kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban, Selasa (14/2/2023).
“Kita dari Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan pelaku tindak pidana penipuan,” jelas Kombes Bismo saat menggelar Press Release di Makopolresta Bogor Kota, Jumat (17/2/2023).
Dikatakan, modus para pelaku melakukan penipuan dengan cara memperdaya korban sehingga korban merasa takut dan tertipu.
“Adapun barang bukti yang kita amankan adalah 2 (dua) unit sepeda motor dan handphone yang dijatuhkan oleh si pelaku,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kombes Bismo menyebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sumber: Humas Polresta Bogor Kota
BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…
BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…
BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…
BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…