Jakarta ,WARTABOGOR.id – Mudik di Lebaran 2021 ini sudah resmi dilarang oleh pemerintah. Seluruh moda transportasi mulai dari darat, laut, udara, hingga kereta api (KA) pun dilarang melakukan perjalanan pada periode 6-17 Mei, kecuali dengan alasan khusus.
Transportasi Darat
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menerangkan, larangan pada moda transportasi darat berlaku untuk kendaraan umum dan perseorangan.
“Yang dilarang adalah kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kedua, kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan,” kata Budi dalam konferensi pers Satgas COVID-19, Kamis (8/4/2021).
Namun, ada beberapa kendaraan yang masih boleh melakukan perjalanan selama periode larangan tersebut, antara lain:
1. Kendaraan pimpinan tinggi lembaga RI
2. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI dan juga Polri
3. Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol
4. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah
5. Mobil barang dengan tidak membawa penumpang.
6. Kendaraan yang digunakan pelayanan kesehatan darurat, ibu hamil dan anggota keluarga intinya juga akan mendampingi.
7. Kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk kendaraan di angkutan penyeberangan juga ada yang dikecualikan dari larangan pada periode mudik Lebaran tersebut, antara lain:
1. Kendaraan pengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok,
2. Kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan
3. Kendaraan pengangkut petugas operasional dan petugas penanganan COVID-19
4. Kendaraan pengangkut pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah.(detik.com)
BOGOR-WARTA BOGOR – Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Alun-alun Kota Bogor tak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur dan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah mempersiapkan regulasi baru yang…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh bantuan sosial (bansos) dan…
JABAR - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan hadiah bagi warga yang…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah…