JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150.000/bulan untuk sekitar 17 Juta pekerja di Indonesia.
Adapun syarat utama dalam penerimaan BSU yakni mereka yang memiliki dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan selain pekerja, 3,4 Juta Guru Honorer juga akan mendapatkan BSU. BSU ini diberikan selama 2 bulan, yakni Juni-Juli 2025.
“Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025,” ujar Susiwijono dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (28/5/2025).
Dengan demikian, BSU akan diberikan sekaligus Rp 300.000 untuk dua bulan, Juni dan juli.
Susi mengungkapkan penerapan program dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).
Dia pun menegaskan bahwa ini adalah bagian dari stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
“Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait. Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” jelas Susiwijono.
Sumber: CNBC Indonesia
WARTA BOGOR - Bersin sering kali terjadi secara tiba-tiba dan dianggap sebagai hal biasa. Namun…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor kembali meraih penghargaan tingkat nasional setelah mendapat…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah strategi pelaksanaan Program Makan Bergizi…
MUARO JAMBI-WARTA BOGOR— Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor turut serta menyukseskan Gerakan Tanam Serempak seluas…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditetapkan sebagai…
Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pengawas Syariah LAZ Ummul Quro Bogor Sekretaris Pengurus Daerah Al…