Nasional

Pemerintah Siap Kapanpun Bahas RUU Perampasan Aset, Tinggal Nunggu Undangan dari DPR

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Humkam Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap untuk membahasan mengenai RUU Perampasan Aset bersama DPR RI. RUU itu merupakan inisiatif DPR.

“Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak tahun 2003 yang lalu,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Pernyataan itu sekaligus menanggapi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan sikap mendukung RUU Perampasan Aset. Lebih jauh, Yusril juga mengungkap aturan untuk merampas aset diperlukan demi kepastian hukum.

Advertisement

“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya.

Yusril menjelaskan beleid yang mengatur agar koruptor dapat dicuri hartanya itu harus bertindak tegas namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum dan hak asasi manusia. Aturan itu juga diyakininya bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan keekuasaan dan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia,” tegas Yusril.

Advertisement

Yusril juga menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat kuat. Hal itu tampak dalam berbagai pernyataan resmi, termasuk saat peringatan Hari Buruh.

“Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat,” kata Yusril.

“Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” pungkas Yusril.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: okezone.com

Share

Recent Posts

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

53 minutes ago

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

2 hours ago
Advertisement

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

3 hours ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

23 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

23 hours ago

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

1 day ago