Umum

Pemerintah Terbitkan SE Hapus Batas Usia pada Lowongan Pekerjaan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuat aturan untuk menghapus batasan usia dalam proses rekrutmen kerja. Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli tersebut dijelaskan bahwa Kemnaker berupaya mewujudkan prinsip nondiskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.

Disebutkan bahwa ada empat poin utama yang dimuat dalam SE tersebut, yang salah satunya menyangkut persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Advertisement

Dalam SE itu menyebut persyaratan usia dalam proses rekrutmen hanya dapat dilakukan jika ada kepentingan khusus dengan dua ketentuan, yaitu untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata mempengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan.

Serta tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan

Poin selanjutnya menyatakan bahwa larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.

Advertisement

Selain itu, poin lainnya yang ditegaskan larangan melakukan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen kerja. Lalu, disebutkan juga bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Surat edaran tersebut juga meminta Gubernur untuk menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan terkait di semua wilayah.

 

Advertisement

 

Sumber: CNBC Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

13 hours ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

18 hours ago
Advertisement

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

19 hours ago

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

BOGOR-WARTA BOGOR – Memasuki Tahun Akademik 2026/2027, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali menyelenggarakan Masa…

19 hours ago

Wali Kota Bogor Minta Konsep Leuweung Batutulis Dikembalikan sebagai Hutan Kota

BOGOR - WARTA BOGOR - Konsep pembangunan Leuweung Batutulis yang saat ini tengah dikerjakan oleh…

23 hours ago

Jadi Tamu Kehormatan, Prabowo Bertolak ke Rusia Hadiri Eastern Economic Forum ke-11

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Vladivostok, Rusia, untuk menghadiri Eastern…

1 day ago