BANDUNG – WARTA BOGOR – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah sedang mengupayakan pemanfaatan tanah bekas korupsi yang disita negara untuk program 3 juta rumah bagi rakyat.
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang mengkaji dan menyusun regulasi terkait hal tersebut.
“Tanah koruptor yang disita negara akan digunakan untuk perumahan rakyat. Asal sesuai aturan, itu yang akan kita lakukan, saya tegaskan itu yang akan dilakukan,” ujar Maruarar saat mengunjungi perumahan Buana Cicalengka Raya 2, Kampung Nunuk, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/12/2024).
Meskipun baru tiga bulan menjabat sebagai menteri, dirinya mengaku sudah didukung oleh ekosistem yang baik dalam upaya merealisasikan program perumahan rakyat.
“Saya baru tiga bulan jadi menteri, tapi sudah didukung ekosistem yang baik. Fungsi kita sebagai fasilitator bisa memberikan banyak peluang dan kesempatan pada banyak pihak, termasuk dalam upaya mewujudkan perumahan rakyat,” ucapnya.
Maruarar menambahkan, untuk mempercepat pelayanan publik, Presiden Prabowo telah meminta agar birokrasi dipangkas, tetapi aturan harus tetap diperketat.
“Jangan terlalu banyak birokrasi, tapi pegang aturan,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada para pengusaha atau pengembang yang diberi amanah untuk membangun perumahan rakyat agar bertanggung jawab dalam pelayanan dan fasilitas yang disediakan.
“Pengusaha yang bertanggung jawab akan panjang usahanya. Kalau tidak bertanggung jawab, pasti usaha itu akan hancur. Siapa yang mau percaya?” tegasnya.
Sumber: Kompas.com
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi pada kuartal IV 2026 untuk…
BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang…
JAKARTA – WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara…
BOGOR – WARTA BOGOR - Trase baru Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kota Bogor,…
WARTA BOGOR - Maraknya aktivitas judi online (judol) membuat masyarakat khawatir Nomor Induk Kependudukan (NIK)…
WARTA BOGOR - Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan iuran bulanan dibayarkan tepat waktu agar status…