Kota Bogor

Pemkot Bogor Perbaiki 628 Rumah Tak Layak Huni pada Tahun 2025

BOGOR – WARTA BOGOR – Dalam rangka peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan 628 bantuan sosial untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 kepada warga Kecamatan Bogor Barat.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Lapangan RW 02, Kelurahan Sindangbarang, Rabu (25/6/2025).

Dedie menyampaikan bahwa bantuan RTLH merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap perbaikan rumah tidak hanya berdampak pada kenyamanan fisik, tetapi juga berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga.

Advertisement

“Intinya kita alokasikan anggaran sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat. Kalau rumahnya diperbaiki, maka sirkulasi udara dan pencahayaan lebih baik, ini berdampak pada kesehatan, tumbuh kembang anak, dan semangat hidup keluarga,” ujar Dedie.

Ia menambahkan bahwa program ini juga menjadi bagian dari inisiatif “Bogor Sehat”.

Dedie meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) meningkatkan kualitas perbaikan rumah, termasuk dengan menaikkan alokasi anggaran per unit dari sebelumnya Rp7–20 juta menjadi Rp25–30 juta.

Advertisement

“Kalau nilainya lebih memadai, rumah yang diperbaiki bisa benar-benar tuntas. Tidak hanya layak, tapi juga memenuhi standar rumah sehat, termasuk ventilasi, toilet, dan septic tank,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan bahwa penyaluran bantuan RTLH dilakukan secara bertahap di enam kecamatan.

Ia memastikan proses penyaluran dilakukan melalui verifikasi ketat di lapangan agar bantuan tepat sasaran. Usulan anggaran disusun berdasarkan kondisi rumah yang diajukan oleh masyarakat dengan dukungan RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.

Advertisement

“Peruntukkannya harus sesuai. Semua usulan diverifikasi di lapangan, disesuaikan dengan kondisi real, dan harus dipertanggungjawabkan,” jelas Juniarti.

Menanggapi arahan Wali Kota soal peningkatan alokasi dana, Disperumkim akan menyesuaikan regulasi, termasuk perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur besaran bantuan RTLH.

“Kita akan ubah perwalinya agar alokasi bisa Rp25 sampai Rp30 juta per rumah. Tapi sesuai arahan Pak Wali, program ini harus tuntas menjadi rumah sehat, termasuk program jambanisasi di dalamnya,” pungkas Juniarti.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: VOI.id

Share

Recent Posts

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

12 hours ago

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

14 hours ago
Advertisement

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

14 hours ago

Viral Anak Terjatuh ke Area Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Sebut Ada Indikasi Pembuatan Konten

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…

1 day ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

1 day ago

Fenomena Blue Moon Hiasi Langit Indonesia Hari Ini, Simak Fakta dan Waktu Puncaknya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…

1 day ago