Kota Bogor

Pemkot Bogor Perbaiki 628 Rumah Tak Layak Huni pada Tahun 2025

BOGOR – WARTA BOGOR – Dalam rangka peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan 628 bantuan sosial untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 kepada warga Kecamatan Bogor Barat.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Lapangan RW 02, Kelurahan Sindangbarang, Rabu (25/6/2025).

Dedie menyampaikan bahwa bantuan RTLH merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap perbaikan rumah tidak hanya berdampak pada kenyamanan fisik, tetapi juga berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga.

Advertisement

“Intinya kita alokasikan anggaran sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat. Kalau rumahnya diperbaiki, maka sirkulasi udara dan pencahayaan lebih baik, ini berdampak pada kesehatan, tumbuh kembang anak, dan semangat hidup keluarga,” ujar Dedie.

Ia menambahkan bahwa program ini juga menjadi bagian dari inisiatif “Bogor Sehat”.

Dedie meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) meningkatkan kualitas perbaikan rumah, termasuk dengan menaikkan alokasi anggaran per unit dari sebelumnya Rp7–20 juta menjadi Rp25–30 juta.

Advertisement

“Kalau nilainya lebih memadai, rumah yang diperbaiki bisa benar-benar tuntas. Tidak hanya layak, tapi juga memenuhi standar rumah sehat, termasuk ventilasi, toilet, dan septic tank,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan bahwa penyaluran bantuan RTLH dilakukan secara bertahap di enam kecamatan.

Ia memastikan proses penyaluran dilakukan melalui verifikasi ketat di lapangan agar bantuan tepat sasaran. Usulan anggaran disusun berdasarkan kondisi rumah yang diajukan oleh masyarakat dengan dukungan RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.

Advertisement

“Peruntukkannya harus sesuai. Semua usulan diverifikasi di lapangan, disesuaikan dengan kondisi real, dan harus dipertanggungjawabkan,” jelas Juniarti.

Menanggapi arahan Wali Kota soal peningkatan alokasi dana, Disperumkim akan menyesuaikan regulasi, termasuk perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur besaran bantuan RTLH.

“Kita akan ubah perwalinya agar alokasi bisa Rp25 sampai Rp30 juta per rumah. Tapi sesuai arahan Pak Wali, program ini harus tuntas menjadi rumah sehat, termasuk program jambanisasi di dalamnya,” pungkas Juniarti.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: VOI.id

Share

Recent Posts

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

13 hours ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

15 hours ago
Advertisement

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

16 hours ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

17 hours ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

2 days ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

2 days ago