Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait Kasus Bjorka
MADIUN- WARTA BOGOR- MAH (21), pemuda yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur karena diduga terlibat dalam peretasan data hacker Bjorka, ditetapkan sebagai tersangka.
Mabes Polri menyebutkan, MAH berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.
Polisi juga menjelaskan MAH tidak ditahan meski berstatus tersangka.
“Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB,” kata sang ibu, Prihatin saat ditemui, Jumat.
Prihatin tidak percaya anaknya terlibat dalam kasus peretasan data. Sebab selama ini putranya tidak memiliki komputer dan bekerja sebagai penjual es.
Sepekan sebelum penangkapan, MAH mengeluhkan ponselnya yang diretas.
Keluhan itu dia sampaikan pada bos tempat MAH bekerja yakni Zani Dwi Hastanto.
“Dia mengeluh ponselnya di-hack. Jadi tidak bisa kirim pesan via WhatsApp. Sudah semingguan lalu,” katanya.
(Kompas.com)
PUNCAK - WARTA BOGOR - Rencana penataan delapan persimpangan di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten…
BOGOR-WARTA BOGOR – Rumah Zakat kembali menebar manfaat melalui program berbagi sarapan gratis yang ditujukan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Dua aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat…
SUKABUMI-WARTA BOGOR– Akses pendidikan yang layak menjadi hak setiap anak, tidak terkecuali bagi mereka yang…
CISARUA - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor mencatatkan sejarah baru dalam dunia konservasi satwa liar…