Internasional

Pemukim Israel Paksa Warga Palestina Bongkar Makam di Tepi Barat

GAZA – WARTA BOGOR – Para pemukim ekstremis Israel diduga memaksa warga Palestina membongkar makam seorang pria di wilayah Tepi Barat bagian utara. Jenazah tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi lain karena makamnya dianggap terlalu dekat dengan permukiman Israel di kawasan Sa-Nur.

Mengutip laporan The Times of Israel, Minggu (10/5/2026), insiden itu terjadi pada Jumat lalu. Dalam kejadian tersebut, sejumlah tentara Israel Defense Forces (IDF) disebut hanya menyaksikan saat warga Palestina dipaksa menggali kembali makam yang sebelumnya telah mendapat izin pemakaman.

IDF mengakui bahwa proses pemakaman memang telah dikoordinasikan sebelumnya. Namun, beberapa pemukim dari Sa-Nur datang membawa alat penggali dan meminta warga Palestina memindahkan jenazah tersebut.

Advertisement

“Pemakaman itu terletak 300 meter dari pemukiman Sa-Nur, yang didirikan kembali pada tahun 2025. Warga Palestina sekarang harus mendapatkan izin Israel untuk menguburkan jenazah mereka di sana,” ujar Kepala Kantor HAM PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Ajith Sunghay.

Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan warga Palestina memindahkan jenazah pria bernama Hussein Asasa yang dibungkus kain putih. Proses tersebut berlangsung di bawah pengawasan tentara Israel dan para pemukim.

Keluarga korban mengaku mendapat lemparan batu dari para pemukim saat memindahkan jenazah.

Advertisement

Pihak IDF menyatakan mereka datang setelah menerima laporan adanya ketegangan di lokasi. Menurut mereka, alat penggali milik para pemukim telah disita dan tentara tetap berada di lokasi untuk mencegah bentrokan lanjutan.

Ajith Sunghay mengecam keras insiden tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk dehumanisasi terhadap warga Palestina.

“Ini mengerikan dan mewujudkan dehumanisasi warga Palestina yang kita saksikan terjadi di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina tanpa ada yang luput, baik yang hidup maupun yang mati,” katanya dalam pernyataan di media sosial X.

Advertisement

Permukiman Israel di wilayah Tepi Barat sendiri selama ini dinilai ilegal menurut hukum internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, serangan pemukim terhadap warga Palestina disebut terus meningkat, mulai dari pembakaran lahan, penyerangan rumah, hingga aksi kekerasan terhadap warga sipil.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: SINDOnews

Share

Recent Posts

MagangHub Kemnaker 2026 Kembali Dibuka Juli, Dapat Uang Saku Setara UMP! Simak Syarat-nya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran program MagangHub Kemnaker 2026…

13 hours ago

Pesona dan Keindahan Masjid Budi Guna yang Dijuluki Taj Mahal Bogor, Disini Lokasinya!

BOGOR - WARTA BOGOR - Bagi warga Bogor yang sedang mencari tempat untuk menenangkan pikiran…

14 hours ago
Advertisement

JPO Paledang Akan Dibongkar Besok, Tiga Ruas Jalan Ditutup!

BOGOR - WARTA BOGOR - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Kota Bogor akan mulai…

15 hours ago

Kanwil Kemenag Jawa Barat Bina LAZ Ummul Quro Bogor, Fokus Penguatan Tata Kelola Zakat

BOGOR-WARTA BOGOR – Selasa, 23 Juni 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat…

18 hours ago

GoTo dan Grab Sepakat Turunkan Potongan Ojol, Pengemudi Terima 92 Persen Pendapatan

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi…

1 day ago

Konektivitas Wilayah, Pemkab Bogor Matangkan Rencana Jalur Kereta di Wilayah Selatan dan Barat

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mematangkan rencana pengembangan transportasi berbasis rel…

2 days ago