JAKARTA – WARTA BOGOR – Apa perbedaannya hari lahir pancasila dengan hari kesaktian pancasila? Perlu diketahui, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Tentunya ini berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila. Keduanya diperingati pada tanggal yang berbeda serta memiliki makna dan sejarah yang berbeda pula.
Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila adalah bahwa Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Keduanya memiliki sejarah yang berbeda.
Pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila memiliki sejarah yang berkaitan dengan momen perumusan dasar negara dalam Sidang BPUPKI yang kemudian melahirkan Pancasila sebagai dasar negara. Sementara pada tanggal 1 Oktober diperingati Hari Kesaktian Pancasila yang memiliki sejarah berkaitan dengan momen pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (G30S/PKI).
Mengutup dari situs BPIP, sejarah Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang diselenggarakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila). Dalam sidang tersebut, para tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno menyampaikan gagasan masing-masing terkait rumusan dasar negara.
Pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, Soekarno menyampaikan pidato pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Momen inilah yang hingga kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Penetapan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni telah ditetapkan sejak tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini termuat dalam Keppres RI No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Dalam Keppres disebutkan bahwa, Pertama: Menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, Kedua: tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, Ketiga: Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa pemberontakan G30S/PKI. Melansir dari situs LIPI, ahli sejarah Asvi Warman Adam menjelaskan tentang sejarah Hari Kesaktian Pancasila, sebagai berikut :
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober telah diatur dalam surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Berdasarkan surat tersebut awalnya tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.
Pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya dalam keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jendral Soeharto selaku sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata.
Dengan adanya surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Okotber diperingati seluruh komponen pemerintahan. Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sumber: detiknews
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…