JAKARTA – WARTA BOGOR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 dalam waktu dekat ini. Para pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas.
Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari. Operasi Keselamatan 2024 akan dimulai pada Senin (04/03/2024).
“Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuh rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” demikian dikutip dari postingan Instagram NTMC Korlantas Polri, Rabu (28/02/2024).
Sementara itu, untuk menindak pelanggar lalu lintas, Korlantas Polri telah menerapkan tilang elektronik atau electronic trafic law enforcement (ETLE). Ada beberapa pelanggaran yang bisa ditilang oleh Kamera ETLE diantaranya pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran batas kecepatan kendaraan, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan plat nomor palsu, dsb.
Selain itu, polisi tengah gencar menindak para pengendara motor yang melawan arah. Sanksi tilang bagi pengendara motor yang melawan arah akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000.
Sumber: detikoto
WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…