Umum

Respon MUI Jabar terkait Aliran yang Membolehkan Bertukar Pasangan

BANDUNG – WARTA BOGOR – Masyarakat dibuat heboh dengan video aliran tertentu yang membolehkan jemaahnya saling bertukar pasangan.

Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang pemuka agama membolehkan para pengikutnya untuk saling bertukar pasangan, meskipun tidak ada ikatan pernikahan. Dan dia juga menyebut hukum saling bertukar pasangan atas dasar suka sama suka hukumnya sah.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar merespon hal ini. Dia mengatakan masih mendalami aliran dalam video yang viral di media sosial itu.

Advertisement

“Kami dari MUI Jabar baru menerima video yang kontennya semacam pengajuan dan ada pernyataan dari pimpinan pengajian itu yang membolehkan dan menghalalkan pertukaran pasangan di antara jemaahnya itu,” ucapnya saat ditemui di Kantor MUI Jabar, Bandung, Rabu (28/02/2024).

Menurut informasi yang diterimanya, aliran itu berasal dari luar daerah. Namun, lokasi pembuatan videonya dilakukan di Jawa Barat.

Rafani mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut lokasi pembuatan video diduga aliran sesat tersebut.

Advertisement

Menurutnya, video berisi aliran yang membolehkan bertukar pasangan harus ditangani secara serius. Pasalnya, bisa merusak citra agama Islam.

“Bagi MUI ini serius dan karena itu kami sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian. Saya menghubungi Polda dan sama dengan melakukan penulusuran dan mudah-mudahan nanti bisa ditemukan,” ujar Rafani.

Ia juga menjelaskan, dalam agama Islam tidak ada aturan atau hukum yang membolehkan bertukar pasangan. Apalagi atas dasar suka sama suka dan tidak ada ikatan pernikahan yang sah secara agama maupun negara.

Advertisement

“Bukan hanya penistaan agama tapi menyimpang dari ajaran agama,” tambahnya.

Meski diduga video tersebut hanya settingan, tetapi Rafani menegaskan video tersebut sudah beredar luas di masyarakat dan menimbulkan keresahan.

“Walaupun hanya konten tetap harus ditelusuri untuk apa, ini kan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandas Rafani.

Advertisement

 

Sumber: Kompas

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

2 hours ago

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

2 hours ago
Advertisement

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

3 hours ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

23 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

24 hours ago

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

1 day ago