Berita

Kasus Ratusan SIM Palsu di Siak Jadi Sorotan DPR, Minta Korlantas Evaluasi Ujian SIM

SIAK – WARTA BOGOR – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong kepolisian membenahi sistem penerbitan surat izin mengemudi (SIM) menyusul terungkapnya sindikat pemalsuan SIM di Kabupaten Siak, Riau.

Sahroni mendukung langkah kepolisian memberantas sindikat tersebut. Namun, ia menilai munculnya masyarakat yang bersedia membayar hingga Rp550 ribu untuk mendapatkan SIM C palsu menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi dalam sistem penerbitan SIM.

“Saya dukung polisi berantas habis sindikat SIM palsu ini. Tapi kita juga harus bertanya, kenapa ada orang yang rela membayar Rp550 ribu untuk SIM C palsu? Padahal, SIM resminya hanya berkisar Rp100 ribu? Artinya ada masalah yang harus dibenahi,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9), dikutip Antara.

Advertisement

Menurut Sahroni, praktik pemalsuan SIM dapat muncul karena sebagian masyarakat merasa kesulitan memperoleh SIM secara resmi maupun adanya dugaan pungutan liar (pungli). Kondisi tersebut, menurut dia, dapat mendorong masyarakat mencari jalan pintas.

Karena itu, Sahroni meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengevaluasi sistem dan metode ujian SIM agar tetap mampu memastikan kompetensi pengendara sekaligus relevan dengan kondisi lalu lintas saat ini.

“Menurut saya, metode ujian harus up to date dengan kondisi terkini. Malah justru sekarang yang tak kalah penting soal kesiapan mental berkendara karena banyak pengendara ugal dan arogan. Jadi itu kuncinya, berantas pungli dan permudah seleksi,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan SIM lintas wilayah dengan menangkap delapan tersangka. Polisi juga menemukan sekitar 500 SIM palsu yang telah diedarkan di berbagai daerah di Riau.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan sindikat tersebut telah beroperasi sejak Juni 2026. Para pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM melalui pesan dan status WhatsApp, marketplace Facebook, serta menggunakan perantara.

Tarif yang ditawarkan berbeda berdasarkan jenis SIM. Untuk SIM A, pelaku mematok Rp750 ribu, SIM C Rp550 ribu, SIM B1 Rp1,2 juta, SIM B1 Umum Rp1,5 juta, dan SIM B2 Umum Rp1,7 juta.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: CNN Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Muhammadiyah Umumkan Jadwal Ramadan dan Idulfitri 1448 H

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan jadwal Ramadan dan Hari…

4 hours ago

Prabowo Ingin Kuliah di PTN Gratis, Mendiktisaintek Mulai Kaji Skema

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan…

18 hours ago
Advertisement

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Mudah untuk Susun Agenda Sepanjang Tahun

JAKARTA-WARTA BOGOR — Tahun 2026 sudah memasuki penghujung. Masyarakat kini mulai dapat mempersiapkan berbagai agenda…

1 day ago

Pondasi Spiritual dan Ketahanan Mental Keluarga

BOGOR-WARTA BOGOR — Keluarga memegang peran kunci dalam membentuk ketahanan mental dan emosi setiap anggotanya.…

1 day ago

Tabligh Akbar Keumatan Kota Bogor: Sinergi Ormas Islam Kokohkan Ketahanan Keluarga

BOGOR-WARTA BOGOR — Forum Komunikasi Ormas Islam (FKOI) Kota Bogor bersama Ikatan Dai Indonesia (IKADI)…

1 day ago

Salat Istisqo Digelar di Cibinong, Warga dan Pejabat Berdoa Memohon Hujan

CIBINONG - WARTA BOGOR - Salat Istisqo atau salat untuk memohon hujan digelar di Lapangan…

3 days ago