Umum

Polisi Tangkap 4 Orang Tersangka Pembuat ‘Cokelat Ganja’ di Bojonggede

BOGOR – WARTA BOGOR – Satnarkoba Polresta Bogor Kota menemukan industri rumahan pembuatan ‘cokelat ganja’ di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ada empat orang tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti cokelat ganja seberat 173 gram.

“Kita juga mengamankan empat orang tersangka di kos-kosannya, dia memproduksi tembakau sintesis, kemudian ganja ada barang bukti yang diamankan di TKP juga cokelat narkotika jenis ganja dengan berat  keseluruhan 173 gram,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (01/02/2024).

“Jadi pesan kepada orang tua agar waspada terhadap keluarga dan anak-anaknya, cokelat ini ternyata bisa dicampur dengan ganja,” lanjutnya.

Advertisement

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menjelaskan empat tersangka yang diamankan berinisial NCR (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21). Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.

“Dari empat tersangka perannya ada yang meracik, menempelkan, ada yang menerima bahan-bahannya. Sindikat lain sedang didalami,” ucap Eka.

Eka mengatakan para tersangka mampu memproduksi cokelat ganja hingga 1 Kg per harinya. Kemudian cokelat ganja ini dijual melalui online dan offline di wilayah Bojonggede, Kemang, Tajurhalang, sekitar Tanahsareal, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.

Advertisement

“Keterangan tersangka disana baru dua minggu, tapi kemungkinan berpindah tempat. (Produksi dalam sehari) Yang kita dapat kurang lebih 200 gram, mungkin sekitar 1 Kg lah,” Terang Eka.

“Beberapa ada yang sudah dipasarkan, ada juga yang konsumsi tersangka sendiri dan mereka menyatakan efek nya hampir sama dengan ganja biasa,” tambahnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 113 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar.

Advertisement

 

Sumber: detik.com

Advertisement
Share

Recent Posts

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

13 hours ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

20 hours ago
Advertisement

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

1 day ago

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

1 day ago

Program IJD Prabowo Dukung Pembangunan Jalan Citeureup–Sukamakmur Sepanjang 20 Km

BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…

2 days ago

Pemerintah Perpanjang Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Tahun 2028

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…

2 days ago