Umum

Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Terkait Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang

JAKARTA- WARTA BOGOR- Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang.

“Iya sudah, untuk tersangka bertambah ya jadi dua. Inisial HA dan DW,” kata Komarudin saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).

Komarudin menyebut HA merupakan penanggungjawab konser musik tersebut.

Advertisement

Sementara, DP merupakan Direktur Perusahaan yang menaungi Event Organizer acara tersebut.

“HA penanggung jawab, DP adalah Direktur perusahaannya tapi saya lupa namanya, kalau EO itu kan namanya emrio, tapi diatasnya emrio itu ada Direktur,” ungkapnya.

Keduanya dipersangkakan pasal 360 KUHP ayat 2 dan Pasal 93 Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Advertisement

Pasal 360 KUHP berbunyi barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka ancaman hukuman 9 bulan penjara kemudian Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Ancaman hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022) malam akibat melebihi kapasitas.

Polisi terpaksa menghentikan konser tersebut lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.

Advertisement

Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus kericuhan konser ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

“Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan,” kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022

Selain itu, nantinya usai melakukan gelar perkara jika dibutuhkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.

Advertisement

Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah memeriksa sebanyak 14 saksi perihal kasus kericuhan di acara konser itu.

Kericuhan konser Berdendang Bergoyang ini awalnya dipicu karena kapasitas penonton yang overload sejak hari pertama konser ini digelar, yakni pada Jumat (28/10/2022).

Kemudian pada hari kedua, Sabtu (29/10/2022) terdapat puluhan penonton yang pingsan aibat berdesakan saat menonton konser Berdendang Bergoyang ini.

Advertisement

Pihak berwenang pun akhirnya menghentikan konser tersebut setelah situasinya semakin mangkhawatirkan dan membahayakan penonton.

“Dari penilaian saya sudah overload atau over kapasitas, makanya kita hentikan,” kata Kombes pol Komarudin

Menurut Komarudin, jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk ‘Berdendang Bergoyang’ itu berjumlah 21 ribu orang.

Advertisement

Ia menuturkan, jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.

“Istora itu maksimal 10 ribu orang, tapi hasil pantauan kami 21 ribu, jadi terpaksa kami hentikan acara konser tersebut,” jelasnya.
Konser tersebut dihentikan pada pukul 22.00 dari rencana pukul 23.00 WIB.

“Sudah penuh banget (makanya gate ditutup), banyak yang pingsan. (Iya) banyak, (karena) pada enggak dapat oksigen,” ujar petugas polisi di Pintu 12 Istora Senayan.

Advertisement

Sejumlah penonton terlihat emosional karena kecewa tidak bisa masuk area Berdendang Stage yang lokasinya di dalam Istora Senayan.
(Tribunews.com)

Share

Recent Posts

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Sorotan, Warganet Pertanyakan Konsep yang Mirip Minimarket

BOGOR - WARTA BOGOR - Keberadaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah daerah tengah…

9 hours ago

Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Anak Bahlil Sampai Memanggilnya ‘Bapak MBG’

WARTA BOGOR - Lagu "Mas Bahlil Ganteng" atau yang populer dengan singkatan MBG terus menjadi…

10 hours ago
Advertisement

Lebih dari 10 Ribu WNI Terlibat Kasus Online Scam di Kamboja, Ajukan Permohonan Pulang ke Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan…

12 hours ago

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

1 day ago

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

1 day ago

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

1 day ago