Umum

Polri Akhirnya Tahan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Brigadir J

JAKARTA- WARTA BOGOR- Kuasa hukum almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J buka suara soal penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Polri, pada Jumat (30/9/2022).

Anggota kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, penahanan terhadap Putri tersebut seyogyanya dilakukan sejak awal yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

“Penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap tersangka Putri Chandrawati seharusnya sudah dilakukan sejak awal ketika Putri Candrawathi ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” kata Martin saat dimintai tanggapannya, Jumat (30/9/2022).

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya yakni Brigadir J sejak sebulan yang lalu.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka itu, Putri Candrawathi tidak langsung ditahan karena alasan kemanusiaan yakni masih memiliki anak balita dan mengalami gangguan kesehatan.

Penahanan terhadap Putri Candrawathi ini juga kata Martin, sekaligus memberikan setitik kepercayaan publik kepada Polri.

Advertisement

Tak hanya itu, dirinya juga meyakini, penahanan terhadap Putri Candrawathi akan memudahkan proses hukum jelang persidangan.

Terlebih, setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung, maka selanjutnya akan memasuki tahap kedua, yakni menyerahkan para tersangka dengan barang bukti kasus.

“Putri Chandrawati dilakukan penahanan, ini menjawab keraguan publik dengan melakukan penahanan terhadap tersangka Putri,” tukas Martin.

Advertisement

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

“Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri,” ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Advertisement

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua,” ungkapnya
(Tribunews.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas…

13 hours ago

Festival Merah Putih 2026 Resmi Diluncurkan, Hadirkan 19 Agenda Meriahkan HUT RI di Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

15 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus Cegah Perilaku Penyimpangan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan pembentukan tim khusus untuk…

20 hours ago

Pilu! Tangis Anak Pecah Sambut Jenazah Ayahnya yang Tewas Usai Diduga Mencuri Ayam

BALI - WARTA BOGOR - Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban…

21 hours ago

Kompak Dukung Generasi Masa Depan, Wali Kota & Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026

BOGOR-WARTA BOGOR – Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Alun-alun Kota Bogor tak…

1 day ago

Tugas Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk oleh Presiden Prabowo

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur dan…

3 days ago