Categories: Berita

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Jakarta, DPR Desak Usut Tuntas

JAKARTA – WARTA BOGOR – DPR RI meminta Polri terus mengembangkan pengungkapan praktik judi online jaringan internasional agar Indonesia tidak dijadikan pusat operasi kejahatan digital lintas negara.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, yang dilakukan Bareskrim Polri dan berujung pada penangkapan 321 warga negara asing (WNA).

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menilai praktik judi online harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berdampak luas terhadap kondisi sosial masyarakat.

Advertisement

“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” ujar Habib Aboe dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Ia juga meminta pengungkapan jaringan internasional tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara.

“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” tegasnya.

Advertisement

Selain itu, Habib Aboe turut mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil membongkar praktik judi online berskala internasional tersebut.

“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 321 WNA dari berbagai negara.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan hasil operasi terhadap aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisasi lintas negara.

“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).

Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: SINDOnews

 

Advertisement

 

Share

Recent Posts

Daftar Event Unggulan Jawa Barat Oktober 2026, Ada Festival Musik hingga Budaya

JABAR - WARTA BOGOR - Sejumlah event unggulan akan digelar di berbagai daerah di Jawa…

1 hour ago

Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo pada Reshuffle 1 Oktober 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah…

4 hours ago
Advertisement

Kebutuhan Air Pusat Data AI Jatiluhur Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Minta Tak Ganggu Petani

PURWAKARTA – WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kebutuhan air untuk pusat…

24 hours ago

Bupati Bogor Ajak 27 Perusahaan Bersama-sama Benahi Pencemaran Sungai Cileungsi

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak 27 perusahaan yang berada di…

1 day ago

Pemerintah Kembali Salurkan BSU, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja…

1 day ago

Penghasilan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Bisa Dapat Rp50 Juta? Ini Faktanya

WARTA BOGOR - Kebutuhan dokter di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga medis, tetapi…

2 days ago