Categories: Berita

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Jakarta, DPR Desak Usut Tuntas

JAKARTA – WARTA BOGOR – DPR RI meminta Polri terus mengembangkan pengungkapan praktik judi online jaringan internasional agar Indonesia tidak dijadikan pusat operasi kejahatan digital lintas negara.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, yang dilakukan Bareskrim Polri dan berujung pada penangkapan 321 warga negara asing (WNA).

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menilai praktik judi online harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berdampak luas terhadap kondisi sosial masyarakat.

Advertisement

“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” ujar Habib Aboe dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Ia juga meminta pengungkapan jaringan internasional tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara.

“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” tegasnya.

Advertisement

Selain itu, Habib Aboe turut mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil membongkar praktik judi online berskala internasional tersebut.

“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 321 WNA dari berbagai negara.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan hasil operasi terhadap aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisasi lintas negara.

“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).

Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: SINDOnews

 

Advertisement

 

Share

Recent Posts

MagangHub Kemnaker 2026 Kembali Dibuka Juli, Dapat Uang Saku Setara UMP! Simak Syarat-nya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran program MagangHub Kemnaker 2026…

16 hours ago

Pesona dan Keindahan Masjid Budi Guna yang Dijuluki Taj Mahal Bogor, Disini Lokasinya!

BOGOR - WARTA BOGOR - Bagi warga Bogor yang sedang mencari tempat untuk menenangkan pikiran…

18 hours ago
Advertisement

JPO Paledang Akan Dibongkar Besok, Tiga Ruas Jalan Ditutup!

BOGOR - WARTA BOGOR - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Kota Bogor akan mulai…

19 hours ago

Kanwil Kemenag Jawa Barat Bina LAZ Ummul Quro Bogor, Fokus Penguatan Tata Kelola Zakat

BOGOR-WARTA BOGOR – Selasa, 23 Juni 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat…

21 hours ago

GoTo dan Grab Sepakat Turunkan Potongan Ojol, Pengemudi Terima 92 Persen Pendapatan

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi…

2 days ago

Konektivitas Wilayah, Pemkab Bogor Matangkan Rencana Jalur Kereta di Wilayah Selatan dan Barat

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mematangkan rencana pengembangan transportasi berbasis rel…

2 days ago