Kesehatan

PSBB di Kabupaten Bogor Diperpanjang 28 Hari

BOGOR-WARTABOGOR.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (pra-AKB) yang keenam.

PSBB pra-AKB ini diperpanjang selama 28 hari terhitung mulai Kamis (26/11/2020) hingga Rabu (23/12/2020) berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 443/527/Kpts/Per-UU/2020.

Pada PSBB kali ini, aturan tak jauh berbeda dengan berpedoman kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang masyarakat sehat, aman dan produktif di Kabupaten Bogor.

Advertisement

“Kita lihat nanti selama 28 hari (PSBB) ke depannya mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti kerumunan Rizieq Shihab di Puncak Bogor. Perpanjangan PSBB pra-AKB yang keenam ini jadi pembelajaran kita,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.

Irwan mengatakan, belajar dari penerapan PSBB pra-AKB kelima, kondisi wabah Covid-19 saat itu belum terkendali serta jauh menuju sehat dan aman.

Berdasarkan data-data epidemiologis, potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi.

Advertisement

Hal itu juga yang kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Bogor untuk memperpanjang PSBB pra-AKB.

“Mempertimbangkan hasil analisa epidemiologi ini juga, karena kan kasus penyebaran Covid-19 masih lumayan tinggi di sini,” ucapnya.

Irwan menegaskan, pihaknya akan semakin meningkatkan secara massif penegakan aturan atas kerumunan massa, protokol kesehatan. Ia berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui ada kerumunan.

Advertisement

Pada perpanjangan PSBB pra AKB keenam ini, setidaknya ada dua fokus yang akan dimasifkan dan diperketat.

Dua fokus tersebut yakni, tentang aturan kerumunan massa dalam jumlah besar dan penyeragaman jam operasional.

Irwan mencontohkan, pihaknya membatasi aktivitas jam operasional tempat hiburan dan restoran atau warung. Dibatasi hanya mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Selain itu, aturan pembatasan kapasitas tempat pertemuan acara maksimal hanya 150 orang, tidak dipengaruhi oleh jumlah kapasitas ruangan dan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.

Sebelum pelaksanaan acara, penyelenggara wajib menyampaikan surat pernyataan izin disertai keterangan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan kepada Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.

Oleh sebab itu, Pemkab Bogor akan meminta kepada Satgas Covid-19 Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) agar kembali mempertegas penyeragaman jam operasional dan sektor yang diperbolehkan beroperasi.

Advertisement

Hal ini penting karena bila sesuatu dilarang di sebuah wilayah, maka masyarakat secara otomatis akan mencari alternatif ke daerah lain.

“Misal di Kabupaten Bogor sektor wisata dibuka, di daerah lain ditutup, maka secara otomatis masyarakat akan berdatangan entah dari Jakarta ataupun daerah lain. Nah, makanya penyeragaman ini perlu dilakukan,” jelas dia.(kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Sorotan, Warganet Pertanyakan Konsep yang Mirip Minimarket

BOGOR - WARTA BOGOR - Keberadaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah daerah tengah…

5 hours ago

Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Anak Bahlil Sampai Memanggilnya ‘Bapak MBG’

WARTA BOGOR - Lagu "Mas Bahlil Ganteng" atau yang populer dengan singkatan MBG terus menjadi…

6 hours ago
Advertisement

Lebih dari 10 Ribu WNI Terlibat Kasus Online Scam di Kamboja, Ajukan Permohonan Pulang ke Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan…

8 hours ago

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

1 day ago

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

1 day ago

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

1 day ago