Nasional

Puluhan Ribu Buruh akan ‘Kepung’ Jakarta, 2 Tuntutan Penting akan Disuarakan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Demo buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) akan berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024). Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada sekitar 48 ribu hingga 50 ribu yang akan “mengepung” Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno.

Ada pun dua tuntutan utama yang akan disuarakan pada demo buruh kali ini yakni pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM). Terdapat sembilan alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut.

“Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah,” ujar Presiden Partai Buruh dan juga KSPI, Said Iqbal.

Advertisement

Yang kedua, faktor outsourching seumur hidup karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourching.

Ketiga, kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali.

Buruh juga menyoroti pesangon yang murah. Said Iqbal mengungkapkan bahwa dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mendapat dua kali pesangon, saat bisa mendapatkan 0,5 kali.

Advertisement

“Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang, membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja,” ucapnya.

Ada juga pengaturan kerja yang fleksibel dan pengaturan cuti. Menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, khususnya bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atau cuti melahirkan.

“Kedelapan adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu diurus administrasinya sambil jalan,” kata Said Iqbal.

Advertisement

“Kesembilan, dihilangkannya beberapa saksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law cipta kerja dihapuskan,” tambahnya.

“Penggunaan outsourching dan kontrak sudah masif di seluruh indonesia,” jelasnya.

Kebijakan upah murah di Indonesia juga disorot. “Hampir 4 tahun lalu kenaikan upah selalu dibawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen,” ungkap Said Iqbal.

Advertisement

“Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah rill dan daya beli turun sebesar 30-40%. Dengan kata lain, dalam 5 tahun kebelakang, upah rill buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5%,” ujarnya.

“Berarti buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati orang kaya,” pungkasnya.

 

Advertisement

 

Sumber: CNBC Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Perjalanan Masa Kecil Bahlil Lahadalia Diangkat ke Serial Animasi ‘Melangkah dari Timur’

WARTA BOGOR - Perjalanan hidup Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia semasa…

9 hours ago

Progres Pembangunan Trase Baru Jalan Batutulis Capai 45 Persen, Targetkan Awal November dibuka

BOGOR - WARTA BOGOR - Pembangunan trase baru Jalan Batutulis di Kota Bogor terus dikerjakan.…

15 hours ago
Advertisement

Daftar Harga BBM Pertamina yang Naik per 1 September 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi merilis penyesuaian harga bahan bakar…

17 hours ago

Rumah Zakat Salurkan 130 Paket Pangan untuk Duafa di Kota dan Kabupaten Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 25 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga duafa…

17 hours ago

Intelijen Ukraina Ungkap Perekrutan Delapan WNI oleh Rusia untuk Perang Melawan Ukraina

WARTA BOGOR - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU)…

1 day ago

249 Generasi Muda Mulai Langkah Baru di Polbangtan Kementan

BOGOR-WARTA BOGOR — Sebanyak 249 generasi muda memulai perjalanan pendidikan vokasi pertanian di Politeknik Pembangunan…

1 day ago