Nasional

Puluhan Ribu Buruh akan ‘Kepung’ Jakarta, 2 Tuntutan Penting akan Disuarakan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Demo buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) akan berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024). Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada sekitar 48 ribu hingga 50 ribu yang akan “mengepung” Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno.

Ada pun dua tuntutan utama yang akan disuarakan pada demo buruh kali ini yakni pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM). Terdapat sembilan alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut.

“Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah,” ujar Presiden Partai Buruh dan juga KSPI, Said Iqbal.

Advertisement

Yang kedua, faktor outsourching seumur hidup karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourching.

Ketiga, kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali.

Buruh juga menyoroti pesangon yang murah. Said Iqbal mengungkapkan bahwa dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mendapat dua kali pesangon, saat bisa mendapatkan 0,5 kali.

Advertisement

“Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang, membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja,” ucapnya.

Ada juga pengaturan kerja yang fleksibel dan pengaturan cuti. Menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, khususnya bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atau cuti melahirkan.

“Kedelapan adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu diurus administrasinya sambil jalan,” kata Said Iqbal.

Advertisement

“Kesembilan, dihilangkannya beberapa saksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law cipta kerja dihapuskan,” tambahnya.

“Penggunaan outsourching dan kontrak sudah masif di seluruh indonesia,” jelasnya.

Kebijakan upah murah di Indonesia juga disorot. “Hampir 4 tahun lalu kenaikan upah selalu dibawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen,” ungkap Said Iqbal.

Advertisement

“Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah rill dan daya beli turun sebesar 30-40%. Dengan kata lain, dalam 5 tahun kebelakang, upah rill buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5%,” ujarnya.

“Berarti buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati orang kaya,” pungkasnya.

 

Advertisement

 

Sumber: CNBC Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

2 days ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

2 days ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

2 days ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

2 days ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

2 days ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

2 days ago