JAKARTA – WARTA BOGOR – Demo buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) akan berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024). Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada sekitar 48 ribu hingga 50 ribu yang akan “mengepung” Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno.
Ada pun dua tuntutan utama yang akan disuarakan pada demo buruh kali ini yakni pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM). Terdapat sembilan alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut.
“Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah,” ujar Presiden Partai Buruh dan juga KSPI, Said Iqbal.
Yang kedua, faktor outsourching seumur hidup karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourching.
Ketiga, kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali.
Buruh juga menyoroti pesangon yang murah. Said Iqbal mengungkapkan bahwa dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mendapat dua kali pesangon, saat bisa mendapatkan 0,5 kali.
“Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang, membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja,” ucapnya.
Ada juga pengaturan kerja yang fleksibel dan pengaturan cuti. Menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, khususnya bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atau cuti melahirkan.
“Kedelapan adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu diurus administrasinya sambil jalan,” kata Said Iqbal.
“Kesembilan, dihilangkannya beberapa saksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law cipta kerja dihapuskan,” tambahnya.
“Penggunaan outsourching dan kontrak sudah masif di seluruh indonesia,” jelasnya.
Kebijakan upah murah di Indonesia juga disorot. “Hampir 4 tahun lalu kenaikan upah selalu dibawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen,” ungkap Said Iqbal.
“Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah rill dan daya beli turun sebesar 30-40%. Dengan kata lain, dalam 5 tahun kebelakang, upah rill buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5%,” ujarnya.
“Berarti buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati orang kaya,” pungkasnya.
Sumber: CNBC Indonesia
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…