Kota Bogor

Rawan Disalahgunakan, Disdik Kota Bogor akan Awasi Ketat Penggunaan Dana BOS di Sekolah

BOGOR – WARTA BOGOR – Pencegahan korupsi tengah digencarkan di lingkungan sekolah Kota Bogor. Salah satunya lewat pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana BOS yang dinilai rawan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Langkah ini digawangi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Aturan penggunaan dana BOS tersebut menyasar seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.

“Kepala sekolah memang memiliki kewenangan, tapi anggaran dana BOS yang dikelola harus sesuai juklak juknis,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi.

Advertisement

Menurutnya, pengelolaan dana BOS menjadi titik rawan. Sebab, dana tersebut langsung ditransfer ke sekolah dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.

“Misalnya saat penerimaan murid baru, pengembangan kompetensi guru, honor tenaga pendidik, pengadaan inventaris, atau perawatan sekolah. Tapi semua sudah diatur rinci dalam juklak juknisnya,” kata Herry.

Pihaknya pun rutin menyosialisasikan aturan dan mekanisme pengelolaan dana BOS kepada kepala sekolah baik negeri maupun swasta. Termasuk soal tata cara pertanggungjawaban administrasi.

Advertisement

“Pembelian inventaris harus ada nota resmi, honor tenaga administrasi juga harus disertai kelengkapan seperti ijazah dan identitas,” sambungnya.

Herry menyebut, upaya pencegahan penyalahgunaan dana BOS juga melibatkan Inspektorat Kota Bogor.

Dia menjelaskan, besaran dana BOS saat ini lebih dari Rp50 juta. Hitungan pemberin dana bantuan tersebut disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada. Per siswa dihitung Rp1 juta. Ini akan diberikan setahun sekali.

Advertisement

Selain menyasar lembaga, penanaman antikorupsi juga diarahkan ke siswa melalui pendidikan karakter. Disdik menilai, nilai kejujuran harus ditanamkan sejak dini.

“Pendidikan karakter menjadi instrumen utama. Supaya anak-anak tumbuh dengan kesadaran akan kejujuran dan tanggung jawab, bukan sekadar pelajaran di atas kertas,” tutupnya.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Radar Bogor

Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Kembangkan Program Dayeuh Pajajaran, Dorong Penataan Kampung Berbasis Budaya Sunda

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penataan kawasan perdesaan melalui…

2 days ago

Jelang Nataru 2026/2027, Kemenhub Bahas Usulan WFH

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau…

2 days ago
Advertisement

KPK Periksa Bupati Bogor terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Retribusi Daerah

BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama…

2 days ago

Mahasiswa PMII dan GMKI Gelar Aksi di Istana Bogor, Lempar Tomat Busuk sebagai Simbol Kekecewaan

BOGOR - WARTA BOGOR - Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…

2 days ago

Tabrakan Dua Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 64 Orang

WARTA BOGOR - Kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Spanyol bagian tengah pada Rabu pagi.…

3 days ago

Modus Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Jadi Premium, 10 Pejabat Disanksi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pengoplosan…

3 days ago