Berita

Rencana Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium dan Medium, Apakah Solusi yang Tepat? Ini kata Pengamat

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah berencana menyederhanakan klasifikasi beras. Ke depan, klasifikasi beras premium dan medium yang selama ini dikenal masyarakat akan dihapus.

Sebagai gantinya, hanya akan ada dua jenis beras, yakni beras umum (reguler) dan beras khusus.

Kebijakan ini menuai sorotan dari berbagai pihak, terutama soal dampaknya terhadap pelaku usaha dan konsumen.

Advertisement

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai penyederhanaan klasifikasi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pelik di sektor perberasan. Justru sebaliknya, bisa menimbulkan dampak ketimpangan baru.

“Apakah meniadakan beras premium dan medium ini jalan keluar dari ‘kekisruhan’ di dunia perberasan saat ini? Apa implikasi dari rencana ini jika benar-benar dieksekusi? Tidak ada satupun kebijakan yang memuaskan semua pihak. Pasti ada pihak yang dirugikan dan pihak yang diuntungkan,” ujar Khudori dikutip CNBC Indonesia, Kamis (31/7/2025).

“Kebijakan publik yang baik adalah bagaimana meminimalkan pihak yang dirugikan dan memperbesar pihak yang diuntungkan. Tidak mudah. Sudah pasti,” imbuhnya.

Advertisement

Khudori menilai, penghapusan kelas mutu beras bisa jadi merugikan sebagian besar masyarakat, terutama konsumen kelas menengah ke bawah.

Selama ini, konsumen masih memiliki pilihan antara beras medium yang lebih terjangkau dan beras premium yang kualitasnya lebih tinggi. Jika pilihan itu dihapus, masyarakat berpenghasilan rendah bisa terdorong untuk membeli beras dengan harga lebih mahal.

“Kontribusi beras mencapai 5,20% dari jumlah pengeluaran keluarga, bahkan mencapai 25,87% bagi warga miskin. Ketika harga beras naik 10%, kemiskinan akan naik 1,3%. Mereka yang hanya beberapa jengkal di atas garis kemiskinan bisa jadi kaum miskin baru,” kata Khudori.

Advertisement

Dia menambahkan, keputusan penghapusan klasifikasi beras juga bisa berdampak berat pada pelaku usaha penggilingan padi skala kecil.

Sekitar 169 ribu unit penggilingan padi yang ada di Indonesia, sekitar 95% di antaranya adalah penggilingan kecil yang tidak mampu menghasilkan beras berkualitas tinggi sesuai standar premium.

“Penggilingan padi kecil tak mampu menghasilkan beras kualitas baik berbiaya rendah, kehilangan hasil tinggi, banyak butir patah, rendemen rendah, dan tak mampu menghasilkan beras dengan higienitas tinggi,” tuturnya.

Advertisement

“Sebaliknya, penggilingan padi besar, apalagi yang terintegrasi, bisa menghasilkan beras berkualitas bagus dengan biaya lebih rendah,” lanjut Khudori.

Padahal, lanjutnya, perubahan preferensi konsumen dalam dua dekade terakhir sudah menunjukkan, beras tidak lagi dipandang sebagai komoditas homogen. Konsumen kini memilih berdasarkan atribut seperti rasa, varietas, kemasan, bahkan merek.

Pangsa pasar beras premium aneka merek diperkirakan sudah mencapai 30% dari konsumsi nasional.

Advertisement

“Apapun kebijakan yang diambil, termasuk penyederhanaan klasifikasi beras, harus menimbang kondisi riil di lapangan,” kata Khudori.

Khudori mengingatkan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan kualifikasi mutu beras umum dan beras khusus yang baru.

Ia menyebut kebijakan perberasan selalu kompleks karena menyangkut banyak pihak, mulai dari petani padi, penggilingan, pedagang, hingga konsumen yang mencapai hampir 285 juta jiwa.

Advertisement

Karena itu, perubahan besar seperti penghapusan kelas mutu beras harus dilakukan dengan perhitungan matang dan waktu transisi yang cukup.

 

 

Advertisement

Sumber: cnbcindonesia.com

Share

Recent Posts

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

7 hours ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

14 hours ago
Advertisement

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

19 hours ago

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

19 hours ago

Program IJD Prabowo Dukung Pembangunan Jalan Citeureup–Sukamakmur Sepanjang 20 Km

BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…

1 day ago

Pemerintah Perpanjang Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Tahun 2028

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…

2 days ago