JAKARTA – WARTA BOGOR – Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengungkapkan rencana penerapan tarif KRL berbasis NIK batal dilaksanakan tahun ini maupun tahun 2025.
Risal menjelaskan, kebijakan tersebut batal diterapkan lantaran masih memerlukan diskusi lanjutan yang lebih dalam agar tidak menambah beban biaya masyarakat menggunakan transportasi umum.
“Kalau NIK juga belum, artinya kita masih belum arah kesana, masih dalam kajian untuk NIK dan lain-lain, (tahun depan 2025) juga belum diterapkan,” ujar Risal usai konferensi pers, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya, Risal mengatakan rencana penetapan tarif KRL berbasis NIK muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban subsidi bagi masyarakat mampu dan mengalihkan bantuan tersebut kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya kebijakan ini, tarif KRL akan diatur berdasarkan status ekonomi pengguna yang terdata dalama NIK, di mana masyarakat dengan status ekonomi rendah akan tetap mendapatkan subsidi penuh atau tarif murah, sementara pengguna dengan penghasilan lebih tinggi akan dikenakan tarif normal.
Sistem ini diharapkan mampu menciptakan subsidi yang lebih adil dan efektif dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.
Sumber: okezone.com
JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…
BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan…
WARTA BOGOR - Seekor kerbau albino seberat 700 kilogram di Bangladesh mendadak viral karena memiliki…