JAKARTA – WARTA BOGOR – Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengungkapkan rencana penerapan tarif KRL berbasis NIK batal dilaksanakan tahun ini maupun tahun 2025.
Risal menjelaskan, kebijakan tersebut batal diterapkan lantaran masih memerlukan diskusi lanjutan yang lebih dalam agar tidak menambah beban biaya masyarakat menggunakan transportasi umum.
“Kalau NIK juga belum, artinya kita masih belum arah kesana, masih dalam kajian untuk NIK dan lain-lain, (tahun depan 2025) juga belum diterapkan,” ujar Risal usai konferensi pers, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya, Risal mengatakan rencana penetapan tarif KRL berbasis NIK muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban subsidi bagi masyarakat mampu dan mengalihkan bantuan tersebut kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya kebijakan ini, tarif KRL akan diatur berdasarkan status ekonomi pengguna yang terdata dalama NIK, di mana masyarakat dengan status ekonomi rendah akan tetap mendapatkan subsidi penuh atau tarif murah, sementara pengguna dengan penghasilan lebih tinggi akan dikenakan tarif normal.
Sistem ini diharapkan mampu menciptakan subsidi yang lebih adil dan efektif dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.
Sumber: okezone.com
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…