Politik

Segini Dana Awal Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar

JAKARTA – WARTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan awal dana kampanye dari ketiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Masing-masing pasangan calon telah menyetor laporan dana awal kampanye ke KPU.

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023, dana kampanye untuk pemilu presiden dan wakil presiden dapat diperoleh dari

Advertisement
  • Pasangan Calon yang bersangkutan
  • Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon
  • Sumbangan yang menurut hukum dari pihak lain

Berikut laporan dana awal kampanye untuk periode 16-25 November 2023, dikutip dari laman Info Pemilu KPU, Selasa (19/12/2023).

1. Dana Kampanye Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Pasangan yang diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tercatat memiliki dana kampanye Rp 1 miliar dalam bentuk uang

Advertisement

Berdasarkan laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari kantong pribadi paslon

2. Dana Kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Pasangan yang diusung Partai Gerinda, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Prima, tercatat memiliki dana kampanye Rp 31,43 miliar

Advertisement

Berdasarkan laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, antara lain:

  1. Kantong pribadi masing-masing paslon Rp 2 miliar dalam bentuk uang
  2. Partai Politik atau gabungan dari partai politik Rp 600 juta dalam bentuk barang
  3. Partai Politik atau gabungan dari partai Rp 28,838 miliar dalam bentuk jasa

3. Dana Kampanye Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo, tercatat memiliki dana kampanye Rp 23,32 miliar.

Advertisement

Berdasarkan laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, antara lain:

  1. Kantong pribadi masing-masing paslon Rp 100 juta dalam bentuk uang
  2. Partai Politik atau gabungan dari partai politik Rp 2,950 miliar dalam bentuk uang
  3. Sumbangan perseorangan Rp 1,670 miliar dalam bentuk uang
  4. Sumbangan perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah Rp 20,324 miliar dalam bentuk uang

Selain itu pasangan Ganjar-Mahfud juga melaporkan penerimaan lain-lain berupa bunga bank dalam bentuk uang senilai Rp 293.487,37 dan penerimaan barang hasil pembuatan bahan/design dan alat peraga kampanye senilai Rp 20 juta.

 

Advertisement

Sumber: Kompas.com

 

Advertisement
Share

Recent Posts

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

12 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

13 hours ago
Advertisement

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

14 hours ago

Wamen PU Resmikan Sistem Canggih Deteksi Banjir di Cileungsi Bogor

CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…

1 day ago

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

TANAH LAUT-WARTA BOGOR  – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…

2 days ago

KPK Soroti Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik oleh BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…

2 days ago