Internasional

Selegram asal Indonesia Ditangkap Junta Militer Myanmar, Dituduh Dukung Pemberontakan

WARTA BOGOR – Pada saat rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono, Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebutkan bahwa ada seorang WNI berprofesi sebagai “selebgram” ditangkap oleh junta militer Myanmar karena dituduh mendukung pemberontakkan di negara tersebut.

“Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, seumuran saya, usia 33 tahun, masih muda, padahal dia tidak ada niat seperti itu,” kata Abraham di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/6/2025).

Dia meminta supaya pemerintah RI dapat memperjuangkan kembalinya WNI yang ditahan di Myanmar tersebut ke Indonesia baik melalui permohonan amnesti kepada pemerintah setempat ataupun melalui jalur deportasi.

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berupaya melakukan advokasi terhadap WNI yang ditangkap dan dipenjara di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi di negara itu.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengungkapkan, WNI yang diketahui merupakan seorang selebritas Instagram atau “selebgram” berinisial AP tersebut ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.

“AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang,” ujar Judha saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).

Advertisement

Oleh otoritas Myanmar, AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

Judha mengatakan sejak awal penangkapan, KBRI Yangon melakukan berbagai upaya pelindungan, antara lain dengan mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat/

Selain itu, pemerintah RI membuka akses kekonsuleran pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan adanya pembelaan pengacara, dan memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya.

Advertisement

“Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara,” kata Judha.

 

 

Advertisement

 

Sumber: Merdeka.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

2 days ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

2 days ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

2 days ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

2 days ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

2 days ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

2 days ago