JAKARTA – WARTA BOGOR – Brand yang dikenal dengan produk wadah penyimpanan makanan, Tupperware secara resmi mengajukan Kebangkrutan setelah hampir 80 tahun beroperasi.
Tupperware secara resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Selasa (17/9/2024), akibat penurunan permintaan dan penjualan yang tajam selama beberapa tahun terakhir.
Perusahaan yang didirikan pada tahun 1946 ini dilaporkan memiliki utang sebesar US$812 juta atau setara Rp 12,4 triliun.
Sejak tahun lalu, Tupperware telah memberikan peringatan mengenai kemungkinan kebangkrutan jika tidak segera mendapatkan pendanaan baru. Upaya untuk mencari investor dan mendiversifikasi produk tampaknya tidak cukup untuk mengubah keadaan.
Dengan keputusan ini, Tupperware menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan operasionalnya dan melindungi karyawan serta pelanggan setia selama bertahun-tahun.
Kabar kebangkrutan ini menandai akhir dari perjalanan panjang Tupperware yang telah menjadi brand penting dalam industri penyimpanan makanan.
Sumber: Radar Bogor
WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat program…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan wilayah Indonesia, baik…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat terkait menyelidiki dugaan…
BOGOR - WARTA BOGOR - KAI Commuter kembali menambah 13 perjalanan Commuter Line Bogor mulai…