JAKARTA – WARTA BOGOR – Brand yang dikenal dengan produk wadah penyimpanan makanan, Tupperware secara resmi mengajukan Kebangkrutan setelah hampir 80 tahun beroperasi.
Tupperware secara resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Selasa (17/9/2024), akibat penurunan permintaan dan penjualan yang tajam selama beberapa tahun terakhir.
Perusahaan yang didirikan pada tahun 1946 ini dilaporkan memiliki utang sebesar US$812 juta atau setara Rp 12,4 triliun.
Sejak tahun lalu, Tupperware telah memberikan peringatan mengenai kemungkinan kebangkrutan jika tidak segera mendapatkan pendanaan baru. Upaya untuk mencari investor dan mendiversifikasi produk tampaknya tidak cukup untuk mengubah keadaan.
Dengan keputusan ini, Tupperware menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan operasionalnya dan melindungi karyawan serta pelanggan setia selama bertahun-tahun.
Kabar kebangkrutan ini menandai akhir dari perjalanan panjang Tupperware yang telah menjadi brand penting dalam industri penyimpanan makanan.
Sumber: Radar Bogor
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh bantuan sosial (bansos) dan…
JABAR - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan hadiah bagi warga yang…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah…
BOGOR - WARTA BOGOR - DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban…
WARTA BOGOR - Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diperingati setiap 23 Juli kembali menjadi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi…