Berita

SPBU Nakal di Sukabumi Kurangi Takaran hingga 3 Persen, Rugikan Konsumen Rp 1,4 M Per Tahun

SUKABUMI – WARTA BOGOR – Menteri Perdagangan bersama Bareskrim Polri telah menyegel sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi yang telah berbuat curang hingga merugikan konsumen Rp 1,4 miliar per tahunnya.

SPBU yang sudah berdiri sejak tahun 2005 ini merupakan SPBU 34.43111 yang berlokasi di Jalan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Temuan SPBU nakal ini berawal dari aduan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Advertisement

Modus Operasi

Saat mesin SPBU dibongkar, terdapat PCB (printed circuit board), tepatnya di empat dispenser pengisian BBM.

PCB yang dipasang ini mengurangi ukuran takaran bahan bakar yang sebenarnya.

Advertisement

“Jadi 20 liter akan berkurang 600 mililiter atau rata-rata minus tiga persen sehingga takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan,” ujar Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan kasus yang masih didalami, kerugian masyarakat atau konsumen sekitar Rp 1,4 miliar per tahun.

Atas temuan itu, Kementerian Perdagangan bersama Mabes Polri dan pihak Pertamina menyegel SPBU untuk sementara.

Advertisement

“Ini melanggar ketentuan atau UU Metrologi Legal dan juga melanggar UU Perlindungan Konsumen, sehingga bisa dikenakan tindak pidana kurungan ataupun denda,” ucap Mendag.

Dalam kasus ini, terlapor yang merupakan Direktur  PT PBM diperiksa oleh polisi. Namun, sementara ini terlapor masih diperiksa sebagai saksi.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan empat saksi, satu saksi ahli metrologi dan tiga dari manajer PT PBM, kepala sif dan operator SPBU,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syarifudin, Rabu (19/02/2025).

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: TribunnewsBogor

Advertisement
Share

Recent Posts

Lebih dari Seribu Kendaraan Curian Dikembalikan Gratis oleh Polda Jabar

JABAR - WARTA BOGOR - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyerahkan sebanyak 1.122 kendaraan hasil tindak…

1 hour ago

Kementerian HAM Dorong Desa Sadar HAM dan Kampung Redam untuk Cegah Konflik Sosial

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Hak Asasi Manusia memprioritaskan pembentukan Desa Sadar HAM dan…

6 hours ago
Advertisement

Masjid Istiqlal Alami Kebakaran Saat Tarawih, Diduga Berasal dari UPS Ruang Server

JAKARTA - WARTA BOGOR - Masjid Istiqlal mengalami kebakaran pada Rabu (18/2/2026) malam, saat pelaksanaan…

8 hours ago

BNN Soroti Vape dan Whip Pink, Jadi Alat Kamuflase Baru Penyalahgunaan Narkoba

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto…

1 day ago

Penerima BPJS Kesehatan Wajib Tahu: 11 Juta Peserta Disaring Ulang, Pemerintah Minta Warga Cek Aplikasi Cek Bansos

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bagi jutaan warga Indonesia penerima bantuan iuran kesehatan, hari ini…

1 day ago

Mau Masuk IPB University 2026? Ini Jalur Seleksi, Kuota hingga Hal Penting yang Perlu Kamu Tahu

BOGOR - WARTA BOGOR - IPB University kembali membuka penerimaan calon mahasiswa baru angkatan ke-63…

1 day ago