Oleh: Dr. Suhandi, M.Pd.I.
Pendidik di Yayasan Ummul Quro Bogor dan Sekretaris PD Al Washliyah Kota Bogor
Tragedi meninggalnya seorang anak usia belasan tahun berinisial NS di Sukabumi, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, telah menyentak kesadaran publik. Peristiwa ini bukan hanya menjadi kasus hukum yang perlu ditindaklanjuti, tetapi juga menjadi cermin keprihatinan mendalam atas rapuhnya sistem perlindungan anak bahkan di dalam lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
Berdasarkan berbagai laporan, korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Selama ayah bekerja di luar rumah, korban mengalami kekerasan berulang yang menyebabkan luka serius pada tubuhnya. Ketika kondisinya memburuk dan dibawa ke rumah sakit, dugaan penganiayaan mulai mencuat ke permukaan. Sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia, serta aparat penegak hukum telah segera melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran.
Rumah yang semestinya menjadi tempat perlindungan dan kasih sayang justru berubah menjadi lokasi penderitaan. Oleh karena itu, tragedi ini perlu dilihat tidak hanya sebagai peristiwa kasus individual, tetapi sebagai refleksi sosial yang menunjukkan adanya celah dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak.
Membaca Akar Permasalahan
Untuk dapat menangani masalah dengan tepat dan melakukan antisipasi dini agar tidak terulang di masa depan, perlu dilakukan telaah mendalam terhadap akar permasalahan yang menyebabkan kejadian tersebut. Berdasarkan kasus NS di Sukabumi, beberapa faktor penting yang patut dicermati adalah:
– Relasi keluarga yang tidak harmonis, terutama dalam konteks keluarga tiri, seringkali menyimpan konflik emosional yang tidak terselesaikan. Tanpa komunikasi yang sehat dan sikap empati antar anggota keluarga, ketegangan akan terus menumpuk dan berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.
– Pola asuh keliru yang masih dianggap berlaku oleh sebagian orang, di mana penggunaan kekerasan dipandang sebagai bentuk efektif untuk mendisiplinkan anak. Padahal, pendekatan semacam ini bertentangan sepenuhnya dengan prinsip perlindungan anak dan nilai-nilai pendidikan karakter yang positif.
– Lemahnya kepekaan sosial di lingkungan sekitar. Budaya yang masih menganggap persoalan keluarga sebagai urusan privat membuat bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga seringkali terabaikan atau tidak mendapatkan tanggapan yang tepat waktu.
– Tekanan psikologis dan kurangnya literasi pengasuhan pada orang tua atau wali anak dapat memperbesar risiko terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga. Tanpa pemahaman yang benar tentang cara mendidik dan mengelola emosi, kesulitan dalam mengasuh anak bisa berubah menjadi tindakan yang menyakiti.
Solusi dan Tanggung Jawab Bersama
Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat diatasi dengan pendekatan parsial, melainkan perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga negara. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat ditempuh:
– Penguatan edukasi pengasuhan yang sehat, berempati, dan mendidik. Orang tua perlu dibekali pemahaman bahwa mendidik anak membutuhkan kesabaran, komunikasi dua arah, dan keteladanan yang baik. Terlebih lagi, berdasarkan prinsip pendidikan dalam agama, pengasuhan harus selalu dilandasi oleh nilai rahmah (kasih sayang).
– Peningkatan kepekaan dan kepedulian lingkungan sekitar. Masyarakat perlu memiliki keberanian untuk bertindak ketika melihat adanya indikasi kekerasan terhadap anak, karena melindungi yang lemah adalah tanggung jawab bersama. Penting untuk menumbuhkan kembali nilai kepedulian, gotong royong, dan tolong-menolong terhadap pihak yang teraniaya.
– Penyediaan akses yang lebih luas terhadap pendampingan keluarga melalui layanan konseling dan pembinaan. Pendekatan yang menggabungkan aspek psikologis dan spiritual (keagamaan) dapat membantu keluarga dalam mengelola konflik secara konstruktif. Sebagai masyarakat yang religius, peran pemuka agama dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan pemahaman tentang model keluarga yang harmonis, profil keluarga teladan, serta langkah-langkah pencegahan kerusakan dalam keluarga.
– Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak korban. Dalam hal ini, pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki peran penting untuk menyelesaikan setiap kasus kekerasan anak di lingkungan keluarga secara tuntas dan adil.
– Peningkatan kesadaran bahwa merawat dan melindungi anak adalah tanggung jawab moral sekaligus ibadah. Setiap bentuk kasih sayang yang diberikan kepada anak merupakan amal kebajikan yang akan memberikan manfaat jangka panjang, sedangkan kekerasan terhadap anak adalah bentuk kezaliman yang harus selalu dicegah.
Refleksi Penutup
Tragedi di Sukabumi hendaknya menjadi pengingat bahwa keluarga adalah fondasi utama dalam pendidikan dan pengasuhan anak, sekaligus sebagai sarana pembentukan karakter serta rasa aman bagi mereka. Tanpa komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan yang mengedepankan kasih sayang dan tanggung jawab, keluarga berisiko kehilangan fungsinya sebagai tempat perlindungan.
Perlindungan anak tidak hanya bergantung pada regulasi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran moral dan spiritual seluruh masyarakat. Sudah saatnya kita bersama-sama memperkuat budaya pengasuhan yang beradab dan penuh rasa tanggung jawab, agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh cinta, dan bermartabat.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk mempertegas komitmen melindungi anak sebagai amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, baik di hadapan masyarakat maupun di hadapan Allah SWT.
WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau electronic…
WARTA BOGOR - Iran dan Amerika Serikat dilaporkan tengah membahas rencana pembukaan kembali Strait of…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Musim haji 2026 di Masjidil Haram diperkirakan akan terasa istimewa…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebanyak 256.369 peserta dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus pembunuhan Anggi Auliya Arsyad (25) yang jasadnya dibuang dari…
WARTA BOGOR - China kembali membuat terobosan dalam teknologi kendaraan listrik dengan memperkenalkan prototipe baterai…