Umum

Tuntutan Mahasiswa BEM SI dalam Unjuk Rasa 11 April

WARTABOGOR.id – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Ada beberapa poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Advertisement

“Karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara,” kata Luthfi, Jumat lalu.

Selanjutnya poin kedua, mahasiswa menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Tuntutan ketiga adalah mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Advertisement

Tunutan keempat, mahasiswa mendesak Jokowi menyelesaika konflik agrari di Indonesia.

Kemudian tuntutan terakhir, mahasiswa mendesak Jokowi-Ma’ruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Dalam kesempatan itu, BEM SI juga membantah kabar yang menyebut bahwa aksi mereka adalah untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi presiden.

Advertisement

Kabar liar itu sempat muncul di media sosial setelah adanya poster yang mengatasnamakan BEM SI dengan mencantumkan pernyataan “Turunkan Jokowi dan kroninya”.

Koordinator BEM SI Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoaks. “Belum ada poster aksi yang kami keluarkan,” kata Kaharuddin.

“Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah,” jelasnya.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik mana pun, tetapi murni aspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa. Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu, kata dia, dapat dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana.

“Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa. Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun,” ujar Kaharuddin.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun soal aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana Negara pada 11 April.

Advertisement

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut bisa dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.

“Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” tegas Zulpan, Jumat.

Zulpan mengatakan, massa aksi unjuk rasa harus terlebih dahulu mengajukan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada kepolisian paling tidak 3×24 jam sebelum pelaksanaan.

Advertisement

Namun pihak BEM SI mengeklaim, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

“Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan,” ujar Lutfhi. Lutfhi menyebutkan, ada kurang lebih 1.000 peserta aksi dari berbagai kampus di Indonesia yang akan turun ke jalan. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

10 hours ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

12 hours ago
Advertisement

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

13 hours ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

14 hours ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

1 day ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

1 day ago