Berita

vonis eks Jaksa Pinangki

vonis eks Jaksa Pinangki

Jakarta, Wartabogor.id- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat vonis eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.

Beberapa pertimbangan hakim mengurangi vonis Pinangki.

Advertisement

Pertama adalah lantaran Pinangki mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta mengikhlaskan dipecat dari profesinya sebagai jaksa.

“Bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari anaknya yang masih balita (berusia 4 tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberikan kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan. Lalu, bahwa terdakwa sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil,” demikian isi kutipan putusan resmi

Atas alasan itu lah, PT DKI Jakarta mengurangi masa hukuman Pinangki yakni menjadi pidana penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Advertisement

Dalam perkara ini Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, yaitu terbukti menerima suap sebesar US$ 500 ribu dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Selain itu, ia dinilai terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp 5.253.905.036,00. Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra. (tempo.co)

Advertisement
Share

Recent Posts

Kemenag Buka Bantuan Pendidikan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Pendaftaran 5–12 Oktober 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi…

44 seconds ago

Daftar HP yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Ada iPhone hingga Samsung

WARTA BOGOR - WhatsApp menghentikan layanan pada sejumlah ponsel lawas yang tidak lagi memenuhi persyaratan…

6 hours ago
Advertisement

KPK Ungkap Praktik Joki Skripsi Masih Terjadi di 91 Persen Perguruan Tinggi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki tugas akhir atau…

8 hours ago

Dukung Semangat Belajar dan Menghafal Al-Qur’an, Infak ID Salurkan Paket Alat Tulis untuk 36 Santri Sabilul Quran Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR — Infak ID kembali menebar kebaikan melalui program kepedulian pendidikan, kali ini dengan…

19 hours ago

Di Tengah Lonjakan Harga Pangan, Rumah Zakat Salurkan Paket Beras untuk Warga Prasejahtera di Cibadak Sukabumi

SUKABUMI-WARTA BOGOR— Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok yang kian terasa berat bagi masyarakat, Rumah…

19 hours ago

Kota Bogor Dapat Bantuan 160 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Aturan Operasional

BOGOR - WARTA BOGOR - Kota Bogor mendapat bantuan 160 unit becak listrik dari Presiden…

21 hours ago