Umum

Wahana Ngopi In The Sky Diminta Tutup

WARTABOGOR.id- Beberapa hari lalu, wahana baru ngopi ‘in the sky’ diminta tutup oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga syarat sertifikasi keamanan terbit.

“Kalau itu (sertifikat) belum ada kami mohon diberhentikan dulu sampai persyaratan sertifikasi keselamatan ada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (7/1/2022).

Aji menuturkan, pengawasan alat yakni crane ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans).

Advertisement

Hingga sekarang, belum diketahui apakah izin guna crane masih berlaku atau tidak karena crane disewa dari luar kota.

“Info yang kami terima, crane belum ada izin, lalu penggunaan tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada penjamin keselamatannya,” kata dia.

Beberapa hari lalu, wahana baru ngopi ‘in the sky’ diminta tutup oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga syarat sertifikasi keamanan terbit.

Advertisement

“Kalau itu (sertifikat) belum ada kami mohon diberhentikan dulu sampai persyaratan sertifikasi keselamatan ada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (7/1/2022).

Aji menuturkan, pengawasan alat yakni crane ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans).

Hingga sekarang, belum diketahui apakah izin guna crane masih berlaku atau tidak karena crane disewa dari luar kota.

Advertisement

“Info yang kami terima, crane belum ada izin, lalu penggunaan tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada penjamin keselamatannya,” kata dia.

Ke depan, pemerintah DIY maupun kabupaten akan melakukan pembinaan kepada para pengelola wisata terkait aturan-aturan dan regulasi terkait wisata.

“Misalnya, penggunaan crane itu untuk apa. Kami tidak mau batasi kreativitas tetapi keselamatam dan legalitas dikedepankan,” tutup Aji.

Advertisement

Sebelumnya, wahana wisata baru ngopi ‘in the sky’ yang berlokasi di kawasan Pantai Nguluran, di Kapanewon Pangang, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengundang polemik di masyarakat.

Dari hasil koordinasi dengan pengelola, ia menyebut bahwa wahana ngopi ‘in the sky’ belum dibuka untuk umum dan masih diuji coba.

Arif melihat langsung alat yang digunakan untuk wahana tersebut bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Disperkop UMKM, dan Disnaker Gunungkidul.

Advertisement

Namun, alat yang digunakan merupakan alat berisiko tinggi. Oleh karena itu, demi keamanan dan kenyamanan, diperlukan uji kelayakan atau sertifikasi keamanan. (kompas.com)

Share

Recent Posts

Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini Fokusnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026…

14 hours ago

Bahlil Ancam Setop Ekspor Gas ke Negara yang Tak Menghargai Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan…

1 day ago
Advertisement

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

2 days ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

3 days ago

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

3 days ago

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

3 days ago