Umum

Wahana Ngopi In The Sky Diminta Tutup

WARTABOGOR.id- Beberapa hari lalu, wahana baru ngopi ‘in the sky’ diminta tutup oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga syarat sertifikasi keamanan terbit.

“Kalau itu (sertifikat) belum ada kami mohon diberhentikan dulu sampai persyaratan sertifikasi keselamatan ada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (7/1/2022).

Aji menuturkan, pengawasan alat yakni crane ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans).

Advertisement

Hingga sekarang, belum diketahui apakah izin guna crane masih berlaku atau tidak karena crane disewa dari luar kota.

“Info yang kami terima, crane belum ada izin, lalu penggunaan tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada penjamin keselamatannya,” kata dia.

Beberapa hari lalu, wahana baru ngopi ‘in the sky’ diminta tutup oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga syarat sertifikasi keamanan terbit.

Advertisement

“Kalau itu (sertifikat) belum ada kami mohon diberhentikan dulu sampai persyaratan sertifikasi keselamatan ada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (7/1/2022).

Aji menuturkan, pengawasan alat yakni crane ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans).

Hingga sekarang, belum diketahui apakah izin guna crane masih berlaku atau tidak karena crane disewa dari luar kota.

Advertisement

“Info yang kami terima, crane belum ada izin, lalu penggunaan tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada penjamin keselamatannya,” kata dia.

Ke depan, pemerintah DIY maupun kabupaten akan melakukan pembinaan kepada para pengelola wisata terkait aturan-aturan dan regulasi terkait wisata.

“Misalnya, penggunaan crane itu untuk apa. Kami tidak mau batasi kreativitas tetapi keselamatam dan legalitas dikedepankan,” tutup Aji.

Advertisement

Sebelumnya, wahana wisata baru ngopi ‘in the sky’ yang berlokasi di kawasan Pantai Nguluran, di Kapanewon Pangang, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengundang polemik di masyarakat.

Dari hasil koordinasi dengan pengelola, ia menyebut bahwa wahana ngopi ‘in the sky’ belum dibuka untuk umum dan masih diuji coba.

Arif melihat langsung alat yang digunakan untuk wahana tersebut bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Disperkop UMKM, dan Disnaker Gunungkidul.

Advertisement

Namun, alat yang digunakan merupakan alat berisiko tinggi. Oleh karena itu, demi keamanan dan kenyamanan, diperlukan uji kelayakan atau sertifikasi keamanan. (kompas.com)

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

15 hours ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

23 hours ago
Advertisement

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

24 hours ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

2 days ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

2 days ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

2 days ago