Umum

Wahana Ngopi In The Sky Diminta Tutup

WARTABOGOR.id- Beberapa hari lalu, wahana baru ngopi ‘in the sky’ diminta tutup oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga syarat sertifikasi keamanan terbit.

“Kalau itu (sertifikat) belum ada kami mohon diberhentikan dulu sampai persyaratan sertifikasi keselamatan ada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (7/1/2022).

Aji menuturkan, pengawasan alat yakni crane ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans).

Advertisement

Hingga sekarang, belum diketahui apakah izin guna crane masih berlaku atau tidak karena crane disewa dari luar kota.

“Info yang kami terima, crane belum ada izin, lalu penggunaan tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada penjamin keselamatannya,” kata dia.

Beberapa hari lalu, wahana baru ngopi ‘in the sky’ diminta tutup oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga syarat sertifikasi keamanan terbit.

Advertisement

“Kalau itu (sertifikat) belum ada kami mohon diberhentikan dulu sampai persyaratan sertifikasi keselamatan ada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (7/1/2022).

Aji menuturkan, pengawasan alat yakni crane ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans).

Hingga sekarang, belum diketahui apakah izin guna crane masih berlaku atau tidak karena crane disewa dari luar kota.

Advertisement

“Info yang kami terima, crane belum ada izin, lalu penggunaan tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada penjamin keselamatannya,” kata dia.

Ke depan, pemerintah DIY maupun kabupaten akan melakukan pembinaan kepada para pengelola wisata terkait aturan-aturan dan regulasi terkait wisata.

“Misalnya, penggunaan crane itu untuk apa. Kami tidak mau batasi kreativitas tetapi keselamatam dan legalitas dikedepankan,” tutup Aji.

Advertisement

Sebelumnya, wahana wisata baru ngopi ‘in the sky’ yang berlokasi di kawasan Pantai Nguluran, di Kapanewon Pangang, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengundang polemik di masyarakat.

Dari hasil koordinasi dengan pengelola, ia menyebut bahwa wahana ngopi ‘in the sky’ belum dibuka untuk umum dan masih diuji coba.

Arif melihat langsung alat yang digunakan untuk wahana tersebut bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Disperkop UMKM, dan Disnaker Gunungkidul.

Advertisement

Namun, alat yang digunakan merupakan alat berisiko tinggi. Oleh karena itu, demi keamanan dan kenyamanan, diperlukan uji kelayakan atau sertifikasi keamanan. (kompas.com)

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Doorprize dan UMKM Gratis

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan…

10 hours ago

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pencurian Modul BTS Sebabkan Gangguan Sinyal di Jakarta-Jabar, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

JAKARTA - WARTA BOGOR - Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan…

13 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor Renovasi GOR Pajajaran, Perkuat Ekosistem Olahraga Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…

14 hours ago

Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan Kembali SPP untuk SMA dan SMK Negeri

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…

1 day ago

Komdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Lindungi Ancaman Negatif Digital

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan…

1 day ago

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri Bahas Peran KDMP, Ini Hasilnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet…

2 days ago