Umum

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Minta Tetangga untuk Bunuh Dirinya dengan Imbalan Rp 330 Ribu

SUKABUMI – WARTA BOGOR – Pihak kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungkapkan pelaku yang merupakan anak kandung berinisial RA (26) yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Inas (44) warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, sempat mendatangi tetangga agar membunuh dirinya dengan imbalan uang sebesar Rp 330 ribu.

“Usai membunuh ibu kandung, tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp 330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangga sebagai upah membunuh tersangka RA,” ujar Kapolsek Kalibunder, Iptu Taufik Hadian, Sukabumi, Selasa (14/5/2024).

Pembunuhan terjadi pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB dan pada Selasa (14/5) pagi warga sekitar menemukan korban telah tewas di kediamannya.

Advertisement

Menurut keterangan saksi yang merupakan tetangga korban yakni Pahrudin. RA terus meminta Pahrudin untuk membunuh dirinya, tetapi tidak tanggapi oleh pahrudin, bahkan RA mengaku telah membunuh ibu kandungnya.

Namun, karena tidak percaya dan menduga RA tengah kambuh, Pahrudin meminta saksi lain bernama Isra untuk menenangkan tersangka. Akan tetapi, Isra curiga dan penasaran dengan ucapan RA, dan akhirnya masuk ke rumah yang ditempati tersangka serta korban seketika melihat Inas yang telah tewas di kamarnya dengan luka parah di bagian kepala dan wajahnya.

Melihat kejadian itu, Pahrudin dan Isra meminta bantuan tetangga lainnya serta melaporkannya ke Polsek Kalibunder dan Koramil Jampangkulon.

Advertisement

Dari keterangan beberapa warga, RA diduga mengalami gangguan jiwa dan kerap mengamuk jika permintaannya tidak dituruti oleh sang ibu.

“Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, RA mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah,” ungkap Taufik.

Kasus anak membunuh ibu kandungnya sendiri ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi dan RA telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Advertisement

 

 

Sumber: Republika

Advertisement
Share

Recent Posts

Ramai Kembali di Medsos Tagar ‘Kabur Aja Dulu’, Respons Prabowo: Silakan Pergi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali merespons berbagai kritik yang diarahkan kepada…

16 hours ago

Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Bogor Kawal Wilayah Jambi di Batanghari

BATANGHARI-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian Republik Indonesia kembali menggelar Gerakan Tanam Serempak (GERTAM) secara nasional…

19 hours ago
Advertisement

Pemerintah Pastikan Tak Ada Pajak Baru di Tengah Ketidakpastian Global

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah…

22 hours ago

Daftar Tanggal Merah Mei 2026: Banyak Long Weekend, Ini Rinciannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dalam rangka membantu masyarakat merencanakan aktivitas secara lebih optimal, informasi…

23 hours ago

Kemnaker Berencana Naikkan Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu Peserta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana kembali membuka Program Magang Nasional pada tahun 2026 dengan kuota yang…

2 days ago

IFAB Setujui 2 Aturan Baru di Piala Dunia 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - International Football Association Board resmi menyetujui dua aturan baru terkait…

2 days ago