Umum

Arteria Dahlan Menyampaikan Permohonan Maaf

Arteria Dahlan Menyampaikan Permohonan Maaf

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kembali menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang berbahasa Sunda saat memimpin rapat.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semualah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Advertisement

Arteria menegaskan, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk merendahkan dan menyakiti warga Sunda, serta tidak ada kaitannya dengan PDI-P maupun Fraksi PDI-P.

“Pernyataan atau pertanyaan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR RI dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, tidak ada kaitan dengan fraksi atau dengan partai kami, dan pastinya tidak ada maksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda,” ujar Arteria.

Arteria berharap, hubungan silaturahmi antara ia dengan masyarakat Jawa Barat dan suku Sunda dapat terus berjalan sebagai keluarga besar.

Advertisement

Ia juga berharap, kritik yang diarahkan kepadanya terkait pernyataannya itu dapat menjadi pelajaran baginya agar bisa bekerja dengan lebih baik.

“Saya prbadi, karena saya lama tinggal di Depok, orang Jawa Barat juga, tentunya tidak ada dari sejak awal untuk mendiskreditkan orang Jawa Barat dan suku Sunda,” kata Arteria.

Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Advertisement

Pernyataan itu pun menuai respons negatif dari publik, khususnya masyarakat Sunda. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria meminta maaf atas perkataannya itu. (Kompas.com)

Share

Recent Posts

LAZ Ummul Quro Bogor Resmi Terima Izin Operasional Terbaru dari Kemenag Jabar

BANDUNG-WARTA BOGOR– Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro Bogor resmi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus…

18 hours ago

DPRD dan Pemkot Bogor Setujui Perda Perlindungan Anak, Sistem Pencegahan Kekerasan Diperkuat

BOGOR - WARTA BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat…

2 days ago
Advertisement

Stasiun Bogor hingga Alun-alun Akan Ditata, KAI dan Pemkot Bogor Segera Teken MoU

BOGOR - WARTA BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bersama Pemerintah Kota (Pemkot)…

2 days ago

KPK OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed Diamankan Terkait Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru

PURWOKERTO - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di…

2 days ago

Hari Jadi Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Ketimpangan Pembangunan hingga Efisiensi Anggaran

BANDUNG - WARTA BOGOR - Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-81 diperingati pada Rabu malam…

2 days ago

Pemkab Bogor Anggarkan Insentif Guru Ngaji, Segini Besarannya

BOGOR - WARTA BOGOR - Kabar baik bagi para guru ngaji di Kabupaten Bogor. Pemerintah…

3 days ago