Hukum

BPJS Kesehatan Rugi Rp 34 Miliar Akibat Modus Tipu Rumah Sakit

JAKARTA – WARTA BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kerugian yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ditaksir mencapai Rp 34 miliar.

Tim yang terdiri dari KPK, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan temuannya soal kecurangan di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kecurangan ini telah diselidiki sejak 2017 dan terjadi di 6 rumah sakit.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan dari 6 rumah sakit tersebut, ditemukan 3 yang melakukan manipulasi diagnosis untuk mendongkrak jumlah tagihan kepada BPJS Kesehatan. Sementara 3 rumah sakit lainnya diduga melakukan phantom billing atau membuat tagihan palsu kepada BPJS Kesehatan.

Advertisement

Dalam modus manipulasi diagnosis, pihak rumah sakit menambah jumlah terapi atau jenis perawatan pasien sehingga harga tagihannya menjadi lebih mahal atau membengkak. Sementara, pada modus phantom billing, pihak rumah sakit merekayasa ada pasien BPJS yang mereka rawat, padahal sebenarnya tidak ada sama sekali.

Adapun ketiga rumah sakit yang melakukan phantom billing ini yang akan dibawa ke hukum pidana oleh KPK. Dua rumah sakit diketahui berada di Sumatera Utara, dan satu rumah sakit diberada di Jawa Tengah.

Pahala memastikan KPK akan melakukan langkah hukum untuk menangani masalah ini. Langkah ini sekaligus memberikan efek jera kepada rumah sakit.

Advertisement

Pihaknya juga mengatakan untuk semua rumah sakit lainnya yang diduga melakukan kecurangan, pemerintah memberikan waktu 6 bulan untuk mengakui dosanya.

“Pihak rumah sakit juga harus mengembalikan keuntungan yang didapat dari tindakan curang ke BPJS Kesehatan,” tegas Pahala.

 

Advertisement

 

Sumber: CNBC Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

2 hours ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

4 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan penataan kabel udara melalui…

24 hours ago

Menteri Koperasi Pastikan Gaji PNS Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Tahun Ini

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri…

1 day ago

Pemerintah Azerbaijan Batasi Penggunaan Hijab di Sekolah, Ini Alasannya

WARTA BOGOR - Pemerintah Azerbaijan menerapkan aturan seragam sekolah baru yang berdampak pada penggunaan hijab…

1 day ago

BAZNAS Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Rp70 Triliun pada 2027

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menargetkan penghimpunan zakat, infak,…

2 days ago